KabarSunda.com- Masyarakat Jawa Barat kini dapat melaporkan jalan rusak kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) secara online. Jalur ini pun mempermudah warga karena tidak perlu mengunjungi secara langsung ke kantor pemerintahan.
Mengutip dari akun Instagram resmi @humas_jabar, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan lain seperti layanan kesehatan, kependudukan, dan aspirasi mengenai pelayanan publik.
Dengan sistem pelaporan digital, proses penyampaian aduan menjadi lebih praktis dan dapat dipantau status penanganannya. Lantas, bagaimana cara melapornya? Simak informasinya berikut ini.
Cara Lapor Jalan Rusak di Jawa Barat Secara Online
1. Teman Jabar
Teman Jabar merupakan platform pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, termasuk jalan rusak.
Cara melapor melalui Teman Jabar:
- Kunjungi situs resmi Teman Jabar https://temanjabar.jabarprov.go.id/.
- Lakukan registrasi akun terlebih dahulu.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu pengaduan dan isi laporan mengenai kondisi jalan yang rusak.
- Sertakan informasi lokasi serta foto sebagai bukti pendukung apabila tersedia.
- Kirim laporan.
Setelah dikirim, laporan akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan SP4N LAPOR!, layanan pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah. Laporan dapat disampaikan melalui beberapa cara, yaitu:
- Mengakses situs resmi LAPOR!
- Mengirim SMS ke 1708
- Melalui media sosial X dengan menjelaskan permasalahan secara lengkap, disertai lokasi, waktu kejadian, dan tagar #LAPOR
Pastikan informasi yang disampaikan jelas agar laporan lebih mudah diproses oleh instansi terkait.
3. Aplikasi Sapawarga
Selain dua kanal tersebut, warga Jawa Barat juga dapat menggunakan aplikasi Sapawarga untuk menyampaikan berbagai pengaduan, mulai dari infrastruktur, administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lainnya. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Sapawarga melalui App Store atau Google Play Store.
- Buat akun atau login ke aplikasi.
- Pilih fitur Aduan Warga.
- Isi deskripsi laporan secara lengkap.
- Lampirkan foto atau dokumen pendukung jika diperlukan.
- Kirim laporan.
Setelah laporan berhasil dikirim, pengguna akan menerima ID aduan melalui email. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan melalui fitur Cek Status Aduan hingga aduan selesai ditindaklanjuti.













