KabarSunda.com- Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Akhmad Sodiq bersama dua Wakil Rektor (Warek) Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pihak Unsoed pun buka suara menanggapi hal tersebut.
“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” ujar juru bicara Unsoed, Edi Santoso, dikutip dari Antara pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Edi mengatakan Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu adanya penetapan atau pernyataan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut.
Unsoed, lanjut Edi, baru akan menyampaikan sikap resmi setelah memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa detailnya, mari kita tunggu keterangan dari KPK,” ucap Edi.
Harta Kekayaan Rektor
Dikutip dari laman E-LHKPN KPK, Akhmad Sodiq terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Maret 2026 periodik 2025.
Dalam laporan itu, ia tercatat punya kekayaan bersih sebesar 3.124.541.326 (3 miliar) rupiah.












