Di Balik Kelangkaan BBM, IESR Ungkap Buruknya Tata Kelola Kementerian ESDM

KabarSunda.com- Ada ironi dalam krisis BBM yang belakangan melanda sejumlah wilayah Indonesia. Di satu sisi, pemerintah menyatakan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman.

Di sisi lain, warga harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, pengemudi kehilangan pendapatan karena kendaraannya tak bisa beroperasi, dan pelaku usaha kecil menghadapi biaya distribusi yang kian mahal.

Kelangkaan BBM dilaporkan meluas ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatra.

Di beberapa daerah, persoalan energi bahkan datang berlapis, mulai dari sulitnya memperoleh Pertalite dan Biosolar, kelangkaan elpiji 3 kilogram, hingga gangguan pasokan listrik bergilir.

Dalam situasi tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera memulihkan pasokan BBM di wilayah terdampak dalam tujuh sampai sepuluh hari ke depan. Lembaga riset energi itu juga meminta pemerintah melakukan reformasi subsidi BBM secara menyeluruh.

CEO IESR Fabby Tumiwa menilai meluasnya kelangkaan menunjukkan bahwa persoalan energi nasional tidak cukup dijelaskan melalui alasan panic buying atau lonjakan konsumsi semata.

“Kelangkaan BBM yang terjadi serentak dalam dua minggu terakhir di Sulawesi Selatan, Jawa, dan Sumatra menunjukkan buruknya tata kelola energi nasional dan lemahnya kapasitas institusi menghadapi krisis,” ujar Fabby, dikutip dari laman IESR, Selasa, 15 September 2026.

Menurut dia, kondisi tersebut memperlihatkan penilaian ketahanan energi Indonesia masih berhenti pada dokumen dan perencanaan.

Pemerintah dinilai belum cukup kuat dalam membangun cadangan energi, memperbaiki manajemen logistik, dan menjalankan strategi menghadapi krisis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Energi.

Fabby meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang bertugas mengamankan pasokan energi nasional, termasuk protokol penanganan krisis energi.

Fabby meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang bertugas mengamankan pasokan energi nasional, termasuk protokol penanganan krisis energi.

IESR menyoroti perbedaan antara ketersediaan BBM secara nasional dan akses masyarakat terhadap BBM di lapangan.

Pernyataan bahwa stok nasional aman, menurut lembaga tersebut, tidak otomatis berarti BBM tersedia di setiap SPBU ketika masyarakat membutuhkannya.

BBM baru dapat disebut tersedia apabila pasokannya sampai ke SPBU dalam jumlah memadai, pada waktu yang tepat, dan dapat diakses oleh konsumen yang berhak.

Karena itu, BPH Migas dan Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pemerintah mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM subsidi setelah harga Pertamax mengalami penyesuaian.

Kementerian ESDM juga diminta memastikan koordinasi kebijakan, pengawasan kuota, serta komunikasi publik berjalan konsisten.

Krisis pasokan BBM tersebut juga tidak berdiri sendiri. IESR menghubungkannya dengan tekanan pasokan listrik yang sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali pada Mei hingga Juli. Rangkaian persoalan itu dinilai memperlihatkan kelemahan yang lebih mendasar dalam perencanaan cadangan, distribusi, dan manajemen krisis energi nasional.

Di sisi lain, IESR mengapresiasi langkah pemerintah daerah, BPH Migas, dan Pertamina yang menambah armada mobil tangki, mengaktifkan nozzle, memperpanjang jam layanan, serta membuka jalur pasok alternatif.

Normalisasi distribusi di Jember setelah pengerahan 15 mobil tangki dari Surabaya, menurut IESR, menunjukkan bahwa respons cepat dan terkoordinasi dapat memulihkan akses masyarakat.

Langkah serupa dinilai perlu diperkuat di Sulawesi Selatan dan wilayah Kalimantan yang masih menghadapi tekanan pasokan. Namun, respons darurat tidak boleh menjadi pengganti pembenahan sistemik.

Salah satu akar persoalan yang disoroti IESR adalah desain subsidi BBM yang tidak tepat sasaran dan kurang adaptif terhadap perubahan harga serta pola konsumsi.

Setelah harga Pertamax naik pada Juni menjadi sekitar Rp16.250 per liter, harga Pertalite tetap berada di kisaran Rp10.000 per liter. Sementara itu, harga Biosolar bersubsidi bertahan sekitar Rp6.800 per liter.

Selisih harga yang semakin lebar mendorong sebagian konsumen BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi. Pada saat yang sama, kuota BBM di tingkat wilayah relatif kaku sehingga tidak langsung mengikuti perubahan permintaan.

Data BPH Migas menunjukkan konsumsi harian Pertalite pada Agustus 2026 mencapai sekitar 84.368 kiloliter. Angka tersebut sekitar 11,3 persen lebih tinggi dibandingkan tingkat konsumsi sebelum kenaikan harga Pertamax. Penyaluran solar juga meningkat sekitar 15,1 persen menjadi 58.271 kiloliter per hari.

Lonjakan konsumsi itu kemudian bertemu dengan sejumlah persoalan lain, seperti keterbatasan armada pengangkut, kapasitas penyimpanan, gangguan jalur distribusi, dan kemampuan SPBU melayani permintaan dalam waktu bersamaan.

Dalam kondisi tersebut, tekanan permintaan berubah menjadi antrean panjang dan kelangkaan di tingkat konsumen.