KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing dari 33 keluarga korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan pemberian bantuan ini sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral kepada para korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka usai insiden tersebut.
Ia menyebutkan bantuan tunai tersebut bersumber dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk Baznas, BJB Peduli, pejabat di Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, hingga kepolisian.
Selain bantuan finansial, pihaknya memastikan jaminan pendidikan bagi anak-anak korban yang masih bersekolah, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan syarat memenuhi kualifikasi akademik.
“Kami akan jamin pendidikan bagi anak dari para korban yang meninggal dunia,” ujar Dedi Mulyadi di Cirebon, Jawa Barat, Senin, 2 Juni 2025.
Dedi mengatakan saat ini Polresta Cirebon tengah melakukan penyidikan secara profesional atas insiden tersebut dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Polresta Cirebon,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan ke depan, pihaknya telah menetapkan moratorium perpanjangan izin tambang yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan.
Ia juga berencana memanggil Perhutani, selaku pengelola kawasan hutan tempat tambang di Gunung Kuda untuk merumuskan langkah konkret pengembalian fungsi konservasi di wilayah tersebut.
“Hari ini saya akan memanggil Perhutani untuk merumuskan apa yang harus dilakukan terhadap wilayah tambang tersebut,” ucap dia.











