KabarSunda.com– Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bakal memperluas patroli jam malam bagi pelajar hingga ke wilayah kecamatan.
Aep mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam untuk peserta didik.
“Nanti Koramil, Polsek hingga camat juga akan melakukan patroli di wilayahnya. Jadi patroli bukan saja di kota,” kata Aep, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menyebut petugas gabungan akan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat nongkrong pelajar pada malam hari, seperti warung, kedai kopi, hingga tempat biliar. Seperti yang dilakukan dalam patroli pada Minggu malam, 1 Juni 2025.
Bagi siswa yang kedapatan masih berada di luar rumah melebihi jam malam, Aep menegaskan, orangtua mereka akan dipanggil untuk menerima pengarahan.
“Siswa diserahkan kepada orangtua namun diberi pengarahan soal jam malam,” ujarnya.
Namun, Aep menegaskan adanya pengecualian untuk siswa yang memiliki kegiatan khusus seperti pelatihan olahraga, selama didampingi orangtua atau memiliki surat keterangan resmi.
“Adapun jika ada siswa merupakan atlet sedang berlatih dan atau didampingi orangtuanya, maka itu harus dispensasi karena itu bukan cuma nongkrong,” kata Aep.
Ia menyebut siswa yang perlu berkegiatan di atas pukul 21.00 WIB tetap harus didampingi orangtua atau membawa surat keterangan yang sesuai.
Aep mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta masyarakat dalam kegiatan Paten.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif orangtua dalam mendukung kebijakan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aturan jam malam bagi pelajar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDUK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Aturan tersebut berlaku bagi seluruh siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Karawang.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pendidikan, TNI, dan Polri telah melakukan patroli jam malam di Karawang. Hasilnya, sejumlah siswa masih ditemukan berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan.











