Ini Tarif Baru Listrik Subsisdi dan Nonsubsidi Bulan April

KabarSunda.com- Bulan April menjadi bulan perdana pemberlakuan tarif baru setelah adanya diskon listrik 50 persen pada awal tahun yakni periode Januari-Februari 2025 lalu.

Pasalnya Pemerintah kembali memperbaharui tarif listrik bagi pelanggan Subsisdi dan Nonsubsidi, termasuk pada bulan ke 4 ini.

Dimana kebijakan baru yang memberlakukan tarif listrik nonsubsidi triwulan II tahun 2025 yang masih akan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.

Sementara tarif listrik bagi pelanggan listrik bersubsidi tidak mengalami perubahan pada bulan ke 4 ini.

Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Tarif Listrik PLN untuk Semua Golongan per April 2025 Terbaru

Selengkapnya, berikut rincian tarif listrik PLN untuk semua golongan per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN.

Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Subsidi per April 2025

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Nonsubsidi per April 2025

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53