LSM Trinusa Desak KPK Bongkar Semua Makelar Media di Bank BJB

Dedi Mulyadi Harus Lakukan Perombakan Besar-besaran di Bank BJB

Kantor Pusat Bank BJB

KabarSunda.com- Setelah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi pada penempatan iklan beban promosi umum dan produk bank di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tahun 2021-2023 sebesar Rp 1.159.546.184.272, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebelumnya KPK sudah melakukan penyitaan deposito Rp70 miliar, sepeda motor dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan Sabtu, 12 April 2025.

Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Widi Hartoto yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penayangan iklan di media televisi, media cetak dan media online melalui kerjasama dengan enam agensi  sebesar Rp 341 miliar.

Namun, dana yang dikelola Devisi Corsec sebesar Rp 409 miliar dari anggaran sebesar Rp 801.534.054.232 untuk biaya penayangan iklan di berbagai media TV, cetak dan online melalui 6 agensi diduga dikorupsi hanya senilai Rp 222 miliar.

Mereka yang telah ditetapkan korupsi adalah:

Sophan Jaya Kusuma (SJK) Pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama. Sophan diduga berperan dalam mengatur dan memfasilitasi pengadaan iklan yang merugikan Bank BJB dengan melibatkan berbagai agensi.

Widi Hartoto (WH) Pimpinan Divisi Corporate Secretary dan PPK Bank BJB. Widi Hartoto diduga memiliki peran penting dalam menyetujui atau mengatur mekanisme pengadaan iklan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, membuka celah bagi korupsi.

Ikin Asikin Dulmanan (ID) Pengendali agensi PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri. Ikin diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan iklan yang tidak transparan, yang menyebabkan kerugian finansial pada Bank BJB.

Suhendrik (S) Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising. Suhendrik diduga berperan dalam pengadaan iklan yang tidak sesuai prosedur, yang juga menyebabkan kerugian negara.

Yuddy Renaldi (YR) Direktur Utama Bank BJB. Sebagai pejabat tinggi di Bank BJB, Yuddy Renaldi diduga terlibat dalam keputusan yang mendukung tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan tersebut.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), Ait Maman Sumarna mendesak, KPK membongkar skandal korupsi di Bank BJB terhadap berapa pihak yang memperkaya diri pribadi dan kelompoknya, baik oknum humas Bank BJB atau ada oknum organisasi kewartawanan yang turut andil didalam memfasilitasi banyak media.

Faktanya, anggaran yang begitu besar untuk bidang media di Bank BJB jadi sasaran oknum Bank BJB dan swasta, dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Ini anggaran kecil pun yang dibayarkan kepada media oleh Bank BJB, tetap saja ada pelanggaran Undang-Undang Gratifikasinya,” kata Ait kepada KabarSunda, Minggu, 13 April 2025.

Ait menambahkan, pihaknya akan menggelar aksi demo lagi dalam waktu dekat  ini  di Gedung KPK.

Ait menegaskan, pihaknya akan mendesak KPK agar meminta pihak-pihak yang bercokol di Bank BJB sebelum anggaran tahun 2021-2023 sebesar Rp 1.159.546.184.272, era kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan agar turut dilakukan penyelidikan.

“Dan kami akan sebut nama oknum-oknum yang memperkaya diri dan kelompoknya di KPK,” tegas Ait.

Ait menandaskan, kejahatan tindak pidana korupsi di Bank BJB dari pimpinan ke pimpinan lainnya (Gubernur Jabar) selalu terulang.

“Untuk itu, saran saya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan perombakan besar-besaran di Bank BJB. Kalau tidak dilakukan, maka dugaan korupsi di Bank BJB tidak menutup kemungkinan terulang lagi,” pungkasnya.