Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar, Pemkot Bogor Mulai Bentuk Tim Satgas Khusus

KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penerapan jam malam bagi pelajar.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, kebijakan tersebut sangat positif untuk diterapkan.

“Saya rasa itu positif. Membatasi gerak langkah anak usia produktif sekolah untuk beraktivitas di malam hari. Dan itu untuk menghindari hindari hal tawuran, negatif, hal yang meresahkan bagi warga. Saya rasa kita harus respon,” kata Jenal Mutaqin, Rabu, 4 Juni 2025.

Jenal berujar, Dinas Pendidikan akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan kebijakan ini.

Selain itu, tim Satuan Tugas (Satgas) khusus juga akan dibentuk untuk mengawasi dan menindaklanjuti kebijakan pembatasan tersebut.

“Tapi kalau kordinasi langkah awal sedang kita siapkan. Termasuk tadi pembentukan satgas khusus untuk penanganan pembatasan termasuk patroli teknis mekanismenya seperti apa,” kata Jenal.

Mengenai waktu pelaksanaan kebijakan tersebut, Jenal menyebutkan bahwa keputusan akhir akan diambil oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

“Kita tunggu arahan dari Pak Wali biar Pak Wali yang memutuskan,” ucapnya.

Jenal menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan mendukung penuh kebijakan ini.

“Pemkot mendukung,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Salah satu aturan dalam surat edaran tersebut mengatur pembatasan kegiatan siswa di luar rumah pada malam hari, yaitu mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.