Evaluasi Jam Malam Pelajar di Bandung, Wali Kota Farhan: Butuh Peran Serta Orang Tua

KabarSunda.com- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pelaksanaan jam malam bagi pelajar di wilayahnya sudah berjalan efektif, tetapi belum optimal.

Setelah berjalan hampir satu pekan, pemberlakuan jam malam di Kota Bandung mulai dipantau.

Petugas gabungan Polrestabes Bandung dan Satpol PP setiap malamnya menyisir kawasan-kawasan yang biasa menjadi tempat nongkrong pelajar.

Sesuai aturan jam malam, pelajar wajib sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Mereka dilarang melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat di luar rumah dari pukul 21.00 – 04.00 WIB.

Farhan mengatakan evaluasinya setelah jam malam diterapkan hampir sepekan ialah pelajar yang nongkrong di pusat kota, justru pindah ke dalam gang atau area rumahnya.

“Evaluasi berbagai kecamatan, kami lihat memang sudah efektif tetapi belum optimal, karena yang kami kontrol itu tempat-tempat nongkrong di pinggir jalan, sudah ditertibkan, tetapi begitu masuk ke gang rumah masing-masing, nararongkrong keneh (masih lanjut nongkrong),” kata Farhan ditemui di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Farhan, perlu peran serta orang tua untuk mengingatkan dan meminta anak untuk berada di rumah di bawah jam 9 malam.

Petugas gabungan tidak mungkin menertibkan pelajar yang nongkrong sampai ke gang-gang atau permukiman warga.

“Kalau mengharapkan petugas kami sampai masuk ke wilayah gang, rasanya itu adalah tindakan represi yang berlebihan,” ujarnya.

“Maka kami serahkan itu kepada para orang tua dan RT/RW, sok atuh kan ini teh tujuannya membuat anak-anak kita lebih baik, masa para orang tua tidak mau anaknya menjadi lebih baik,” sambung dia.

Para orang tua atau kewilayahan diminta lebih aktif dan tegas menerapkan jam malam bagi para pelajar di lingkungan rumahnya.

“Kalau sudah masuk ke wilayah rumah atau gang, sok atuh, kan nggak enak juga ada Satpol PP ngejar-ngejar sampai ke depan rumah. Jadi jangan sampai itu terjadi,” tandas Farhan.