KabarSunda.com- PT Industri Telekomuniasi Indonesia (INTI), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri telekomunikasi, akan ditutup karena termasuk BUMN ‘sakit’ yang sulit diselamatkan.
Meski begitu, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria menyatakan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan PT INTI.












