Dugaan Korupsi Iklan dan Kredit Macet BJB, Harta Kekayaan Pejabatnya Naik Signifikan  

Harta Kekayaan Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Naik Signifikan Rp23 Miliar Lebih Per Tahun, Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan Naik Rp12 Miliar Lebih per Tahun

Kantor Pusat Bank BJB,Jl.Naripan Bandung.(Dok-KabarSunda)

KabarSunda.com- Ditengah gencarnya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan kredit macet di bank plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penempatan iklan Rp1,1 triliun yang merugikan keuangan negara sementara Rp222 miliar yang telah ditetapkan lima orang tersangka,  tiga dari pihak swasta dan dua orangnya lagi dari pihak BJB  Eks Dirut YR dan Corsec WH.

Namun perkembangan kasus iklan BJB, selain belum menahan lima tersangka, KPK juga belum merilis perkembangan kasus ini yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kata ketua LSM Triga Nusantara Indonsia Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Kamis 12 Juni 2025.

Justru perkembangan kasus, kata Ait, Kejaksaan Agung lebih cepat. Kemarin tanggal 10 Juni 2025 eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Rio Lanasier (RL) Direktur IT dan Transaction Banking, Nia Kania (NK) Eks Dirut Keuangan dan Manajemen Risiko, Tedi Setiawan (TS)  Direktur Operasional, SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang telah ditetapkannya satu orang tersangka Dicky Syahbandinata Eks Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.

Lanjut Ait, ada yang menarik dari perkembangan kasus korupsi dan kredit macet kepada pihak swasta, dan Pemerintah Daerah di Bank BJB disatu sisi, namun disisi lainya harta kekayaan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Operasional  Tedi Setiawan  meningkat tajam.

LHKPN Yuddy Renaldi tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp66.515.923.145, dan 31 Desember 2024 Rp90.406.697.671,- atau naik sebesar Rp23.890.774.526,-/tahun.

Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan LHKPN tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp41.647.497.239, dan 31 Desember 2024  sebesar Rp54.436.758.893 atau ada kenaikan sebesar Rp12.789.261.654,-/tahun.

Sementara, kata Ait, biasanya pendapatan pejabat perbankan gaji tambah bonus, makanya pendapatannya berlipat-lipat. Namun dampak keuangan perbankan jika debitur macet kredit dapat berupa bank tidak dapat menerima pembayaran pokok dan bunga dari debitur, sehingga kredit menjadi macet.

Non-Performing Loan (NPL) di Bank BJB terjadi ketika debitur tidak mampu membayar pokok atau bunga kredit sesuai dengan perjanjian.

Bahkan dalam jangka panjang, kredit macet dapat mempengaruhi stabilitas dan kinerja bank, serta memperburuk kondisi keuangan bank.

Ait menambahkan, bila kredit macet di bank milik pemerintah, maka tanggung jawab dapat dibagi menjadi beberapa pihak, debitur yang tidak mampu membayar kredit sesuai dengan perjanjian.

Pejabat bank yang bertanggung jawab atas proses persetujuan kredit dan pengelolaan kredit.

Direksi bank yang bertanggung jawab atas strategi dan kebijakan bank, termasuk manajemen risiko kredit, Pemprov Jabar sebagai pemilik dapat bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kredit macet.

Gambaran besar diatas adalah sebuah cerminan bagi pejabat yang hartanya meningkat tajam dalam kondisi pendapatan keuangan perbankan menurun. Namun disisi lain peningkatan harta kekayaan eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi cukup signifikan Rp23.890.774.526 per tahun tahun.

Peningkatan harta kekayaan juga terjadi kepada Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan dari 31 Desember 2023 sebesar Rp41.647.497.239, dan 31 Desember 2024  sebesar Rp54.436.758.893, naik sebesar Rp12.789.261.654 per tahun.

Ait mempertanyakan peningkatan harta puluhan miliar dalam satu tahun juga dapat menimbulkan pertanyaan tentang sumber penghasilan dan pengelolaan keuangan, apakah peningkatan harta tersebut berasal dari sumber penghasilan yang sah dan memiliki kebijakan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

“Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan harta pribadi, terutama bagi pejabat BJB,” pungkasnya.