KabarSunda.com- Aturan soal penyelenggaraan rapat dan kegiatan pemerintahan di hotel kini dilonggarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru tetap bersikap sebaliknya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk memperkuat kebijakan efisiensi dengan melarang seluruh jajaran pemerintahan, termasuk bupati dan wali kota, mengadakan rapat di luar fasilitas milik pemerintah.
“Walaupun sekarang sudah diperbolehkan lagi untuk rapat di hotel, saya meminta semua kegiatan rapat di lingkungan Pemprov maupun kabupaten dan kota di Jabar dilakukan di kantor masing-masing,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya pada Kamis, 12 Juni 2025.
Menurutnya, seluruh kantor pemerintahan sudah lebih dari cukup untuk menunjang kebutuhan rapat dan koordinasi antarpegawai maupun dengan legislatif.
“Gedung DPRD sudah tersedia untuk diskusi dengan DPR, ruang kerja kita juga bisa digunakan secara optimal. Jadi, tidak perlu memboroskan anggaran untuk menyewa hotel atau restoran hanya untuk pertemuan,” tegasnya.
Dedi menekankan bahwa alasan utama di balik larangan ini adalah untuk memastikan efisiensi anggaran daerah. Ia menyayangkan jika dana publik malah digunakan untuk hal-hal yang tidak terlalu prioritas, sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Ia mencontohkan beberapa hal krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Jabar, seperti utang iuran BPJS Kesehatan yang masih menggantung hingga lebih dari Rp300 miliar.
Infrastruktur pun belum tuntas seluruhnya, termasuk jaringan irigasi, sanitasi lingkungan, serta kebutuhan pendidikan dan tempat tinggal bagi warga kurang mampu.
“Masih banyak yang harus kita tuntaskan, termasuk memastikan setiap anak bisa sekolah hingga jenjang SMA, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin. Kalau kita bisa menghemat dari kegiatan yang tidak penting, dana itu bisa dialihkan untuk menyelesaikan problem publik yang nyata,” paparnya.
Larangan kegiatan di hotel juga tidak hanya berlaku di lingkup Pemprov. Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa hingga kini kebijakan tersebut tetap dijalankan secara konsisten.
“Organisasi perangkat daerah masih dilarang mengadakan rapat di hotel atau restoran,” katanya.
Sementara itu, di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menilai sektor perhotelan dan restoran sangat terdampak akibat minimnya agenda MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Ia berharap pemerintah bisa ikut membantu menghidupkan sektor ini lewat kegiatan-kegiatan formal yang diselenggarakan di sana. Namun bagi Gubernur Dedi, prioritas pelayanan publik jauh lebih penting saat ini.
PHRI Jabar Sambut Positif
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyambut positif kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan aparatur pemerintah daerah untuk menggelar kegiatan rapat di hotel dan restoran.
Kebijakan ini dianggap penting setelah sektor perhotelan mengalami dampak signifikan akibat larangan sebelumnya.
Ketua PHRI Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi, menjelaskan bahwa sektor perhotelan sangat terpukul setelah kegiatan rapat pemerintah daerah dilarang diadakan di hotel.
Di Jawa Barat, setidaknya tiga hotel yang berlokasi di Kabupaten Bogor dan Kota Depok terpaksa gulung tikar akibat penurunan tingkat okupansi yang drastis.
Meski menyambut baik kebijakan ini, Dodi tidak ingin memaksakan pemerintah daerah untuk selalu menggelar kegiatan rapat di hotel.
“Kalau saya sesuai imbauan dari Mendagri kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengadakan rapat di hotel, saya ucapkan syukur alhamdulillah,” ungkap Dodi saat dihubungi pada Kamis (12 Juni 2025).
Dodi berharap agar pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, pemerintah daerah dapat kembali menggelar kegiatan rapat di hotel.
“Mudah-mudahan setelah diimbau begitu, gubernur, bupati, dan wali kota bisa mengikuti saran oleh Mendagri. Tapi kalau belum diizinkan, itu keputusan kepala daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Tito saat menghadiri Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram pada Rabu (4 Juni 2025).
Tito juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai perhatian utama, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti semua kegiatan di hotel dan restoran harus dilarang.
“Silakan asal jangan berlebihan,” ujarnya.











