KabarJakarta.com- Kebijakan baru Gubernur Jawa Barat 2025, Dedi Mulyadi, terkait penghentian sementara penyaluran dana hibah pesantren dan madrasah menuai sorotan luas publik.
Langkah tegas ini diambil di tengah berbagai dugaan penyalahgunaan dana, ketidakadilan distribusi, hingga keberadaan yayasan fiktif yang disinyalir menerima dana dalam jumlah fantastis.
Pernyataan resmi ini disampaikan Dedi pada Jumat, 25 April 2025, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sate.
Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap proses pengucuran anggaran hibah pendidikan Islam di berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat, terutama menjelang pembahasan anggaran daerah tahun 2025.
Namun Dedi menegaskan bahwa penghentian dana hibah ini bukan bentuk penolakan terhadap agama, melainkan bentuk pembenahan sistem agar dana publik benar-benar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Menurut Dedi, penghentian penyaluran dana dilakukan setelah menemukan adanya ketimpangan distribusi dan praktik penyaluran yang tidak adil. Ia mengungkap bahwa selama ini bantuan dana hibah cenderung mengalir ke yayasan-yayasan tertentu yang memiliki akses politik.
“Madrasah, khususnya Tsanawiyah, masih banyak yang kondisinya memprihatinkan. Tapi bantuan malah mengalir ke yayasan yang punya akses politik, yang dekat dengan gubernur. Bagaimana dengan yang tidak punya akses? Mereka terabaikan,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan adanya indikasi yayasan fiktif yang muncul dan langsung mendapatkan dana hibah miliaran rupiah tanpa kejelasan status dan rekam jejak kelembagaan.
“Ada yayasan baru yang belum jelas statusnya, tapi bisa langsung terima dua sampai lima miliar rupiah. Bahkan ada satu pesantren terima Rp50 miliar. Ini tidak masuk akal,” katanya.
Gubernur Dedi menyoroti alokasi dana hibah yang tidak merata di antar wilayah. Salah satu contoh disebutkan berasal dari Kabupaten Garut, di mana jumlah bantuan yang disalurkan disebut sangat tinggi, sementara banyak madrasah rusak di daerah lain justru tidak tersentuh anggaran.
Dalam pernyataannya, Dedi juga menyampaikan bahwa langkah penghentian dana hibah 2025 ini justru mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Jawa Barat.
Ia bahkan mengutip pengakuan dari beberapa tokoh pesantren mengenai besarnya potongan dana yang diterima kiai, dibandingkan dengan nilai bantuan yang seharusnya disalurkan.
“Mereka bilang terima kasih. Karena biasanya kiai-nya cuma dapat Rp15 juta, padahal bantuannya Rp2 miliar,” kata Dedi.
Sebagai solusi, Gubernur Jawa Barat mendorong perubahan sistem penyaluran hibah agar berbasis pada data kebutuhan yang objektif, bukan karena permintaan elite politik.
Ia juga mengajak Kementerian Agama RI untuk melakukan pendataan ulang terhadap lembaga pendidikan Islam yang benar-benar layak menerima bantuan.
“Saya ingin semua rakyat Jawa Barat bisa sekolah. Tapi caranya harus benar. Saya siap kumpulkan dana dari mana pun. Tapi bantuannya harus adil dan tepat sasaran,” pungkas Dedi.
Langkah penghentian dana hibah pesantren 2025 yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel di sektor pendidikan Islam.
Penegasan terhadap transparansi keuangan publik dan penyaluran yang adil menjadi pesan utama dalam kebijakan tersebut, sambil menanti hasil pendataan dari Kementerian Agama dan evaluasi lebih lanjut oleh Pemprov Jawa Barat.











