KabarSunda.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah mewacanakan memecah 27 kabupaten dan kota menjadi lima provinsi baru.
Wacana ini baru akan dibahas bersama dengan eksekutif dan juga para tokoh hingga aktivis masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, wacana pemekaran wilayah Jabar ini sudah bergulir sejak lama, salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang disetujui adalah Provinsi Cirebon Raya.
“Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, nanti kami sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby,” kata Rahmat di Bandung, Minggu, 22 Juni 2025.
Sementara, untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kota/kabupaten di Jabar.
Dia menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.
“Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kami undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima, wacana lima provinsi baru ini melingkupi 27 kabupaten dan kota. Artinya, jika usulan ini disetujui oleh pemerintah pusat dan moratorium dicabut maka tidak ada lagi Provinsi Jawa Barat.
Hanya saja, menurut Rahmat, wacana ini masih akan dibahas dan dikaji lebih mendalam. Sehingga dirinya belum bisa berbicara lebih jauh mengenai penghapusan Provinsi Jabar.
“Ini kan prosesnya bukan sebulan tiga bulan ini setahun juga belum tentu jadi. Tapi usulannya lama, walapun di tengah ini ada masyarakat yang mengusulkan perubahan nama dari Provinsi Jabar jadi Provinsi Pasundan,” jelasnya.
Belum lagi kajian akademis mengenai pemecahan lima provinsi ini masih belum ada. Sehingga, semua persoalan ini akan dibahas bersama dengan para pejabat eksekutif dan juga tokoh masyarakat hingga pihak terkait lainnya.
“Kajian akademis mau kami periksa senin besok. Kalau belum ada kami dorong, nanti teman-teman bisa mengikuti dan terlibat,” tuturnya.
Adapun wacana lima provinsi baru ini yaitu:
- Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
- Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
- Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
- Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
- Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka











