KabarSunda.com- Lisa Mariana mendatangi Komnas Perempuan. Tidak sendiri, Lisa Mariana juga mengajak anaknya, CA.
Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan, Selasa siang, 24 Juni 2025. Tidak sendiri, Lisa Mariana juga datang bersama anaknya, CA, yang disebut darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana datang bersama tim kuasa hukumnya, Markus Nababan.
“Hari ini kami tim dari law Markus Nababan mendampingi klien kami Lisa Mariana terkait aduan atau permohonan pelindungan hukum, yakni pertama, di Pengadilan Negeri Bandung. Kedua, yang dilaporkan Bapak Ridwan Kamil di Bareskrim,” kata Markus Nababan saat tiba di Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Saya sangat mengapresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dikarenakam sangat responsif. Pengaduan kami langsung diterima dan hari ini kami langsung diterima seluruh komisioner,” imbuhnya.
Sebagai pengingat, perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula usai Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Lisa Mariana menyatakan ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.
Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa ada urusan asmara.
Ridwan Kamil pun menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Kemudian, Lisa Mariana juga menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Kamis lalu, 19 Juni 2025, sidang lanjutan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil kembali digelar dengan agenda pembacaan gugatan di PN Bandung. Lisa menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya.
Ia meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Bukan hanya hak identitas anak, Lisa juga menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar dengan rincian Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Ia juga ingin agar Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Kemudian, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
Tak mau kalah, kubu Ridwan Kamil menilai gugatan Lisa Mariana ngawur.
Pihak Ridwan Kamil berencana menuntut balik Lisa Mariana dengan gugatan agar Lisa membayar uang sebesar Rp 100 miliar karena dituding telah menyebarkan kebohongan.











