KabarSunda.com- Pemeriksaan Asisten Pribadi (Aspri) dan Riwayat Penukaran Uang di luar negeri sebagaimana dirilis KPK menambah bukti bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana iklan bank BJB yang merugikan keuangan negara ratusan miliar.
Selama jadi Wali Kota maupun jadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sering ke luar negeri. Bahkan satu insiden yang menimpa keluarganya, terjadi saat ia melakukan perjalanan keluar negeri dalam kedudukannya sebagai Gubernur Jabar, kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum PERADI Bandung, Fidelis Giawa,SH kepada media,Rabu (30/9/2026).
Dikatakan Fidelis, dalam kacamata saya, pemeriksaan Rendi Kusumatmaja selaku asisten pribadi serta Befiboi Rizqi Nurkanda selaku Pengurus PT Tjuan Pakar Runding sekaligus mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur, menunjukkan bahwa pemeriksaan Tim Penyidik KPK sudah mengarah pada modus dan penelusuran aliran uang yang kemungkinan besar melibatkan Ridwan Kamil.
Saksi Befiboi Rizqi Nurkanda yang merupakan mantan pegawai honorer yang kemudian bermetamorfosa menjadi direktur sebuah Persero, ini kan modus klasik dalam mengamankan uang hasil kejahatan, menggunakan nama bawahan atau orang suruhan sebagai aktor sementara pelaku menjadi pengendali di balik layar.
Dengan pemeriksaan kedua saksi Rendi dan Befiboi Rizqi Nurkanda, merupakan gejala kuat bahwa Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan segera dijadikan tersangka,pungkasnya.











