KabarSunda.com- Salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Garut tiba-tiba mengajukan pensiun dini.
Bahkan informasi yang beredar lebih dari satu orang yang akan mengajukan pensiun dini.
Bupati Garut Abdusy Syukur Amin menegaskan bahwa, hanya satu orang yang mengajukan pensiun dini, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Ade Manadin.
“Hanya satu yang ada di meja saya, yang lainya tidak ada.” katanya.
Syukur juga mengaku ahir-ahir ini merasa kesulitan menghubungi Ade Manadin.
“Kami sudah berusaha menghubungi tapi kemudian susah dihubungi, bahkan saya meminta tolong salah seorang kepala SKPD tapi beliau sudah keukeuh lah.” katanya di Pendopo, Kamis, 26 Juni 2025
Sementara itu, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana membenar kan bahwa Ade Manadin mengajukan pensiun dini. Ia menyebutkan bahwa
pengajuan tersebut adalah hak dari pribadi masing-masing PNS.
“Ya, memang betul Pak Ade Manadin, telah mengajukan pensiun dini. Untuk masalah pensiun dini tentunya merupakan hak masing-masing PNS. Setiap PNS boleh mengajukan pensiun dini bila masa kerjanya sudah sesuai aturan yang mengatur tentang PNS Jadi tidak apa apa,” katanya, Kamis, 26 Juni 2025
Akan tetapi, kata Nurdin status dan tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan masih melekat sampai resmi diganti atau pengajuannya disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
Artinya beliau sampai saat ini masih memiliki tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan meski sudah melakukan pengajuan pensiun dini. Nah sekarang kami menunggu putusan,” katanya.
Sejumlah pensiunan guru dan kalangan dinas pendidikan merasa kaget, bila Ade tiba-tiba mengajukan pensiun dini, karena melihat rekam jejak Ade Manadin kondisi masih sehat.
“Kami lihat catatan kesehatan beliau baik baik saja, sehat dan energik. Ini akan jadi pertanyaan besar, ada apa? Kenapa ?
Dan ini menjadi pekerjaan rumah Bupati dan Wakil, bagaimana jadinya kalau besok lusa yang mengajukan pensiun dini bukan hanya Pak Ade Manadin saja,” katanya.













