KabarSunda.com- Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dirancang untuk tahun anggaran 2025.
Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah nyata pemkot dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap kemandirian warga dalam membangun tempat tinggal yang sehat dan aman.
Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, bukan pengganti peran penuh masyarakat.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan kunjungan ke salah satu rumah penerima bantuan di RW 08, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga.
“Bantuan ini kami berikan dalam bentuk bahan bangunan dan sebagian berupa uang upah kerja. Nilainya sekitar Rp25 juta per rumah, termasuk pajak. Warga yang menerima bantuan ini bisa mengelola sendiri pengerjaannya secara gotong royong. Ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Farhan.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dalam proses perbaikan rumah mereka masing-masing.
“Kita bantu sebagian, sisanya warga yang lanjutkan. Harapannya, warga makin mandiri dan merasa memiliki hasil perbaikannya,” tutur Farhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi menjelaskan bahwa realisasi program Rutilahu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah menyentuh hampir setengah target pada pertengahan tahun 2025.
“Sampai bulan Juni ini, sekitar 690 rumah telah selesai diperbaiki. Total unit Rutilahu-nya 1.775 unit tersebar di 30 kecamatan,” ungkap Rizky.
Ia merinci bahwa setiap unit rumah mendapat alokasi dana sebesar Rp25 juta yang terbagi atas tiga komponen, yaitu:
• Bahan bangunan,
• Upah kerja sekitar Rp2,5 juta,
• Dan sisanya digunakan untuk pembayaran pajak, baik PPN maupun PPh.
Sebelum bantuan diberikan, tim teknis akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu terhadap kondisi rumah calon penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan program.
“Rumah yang dibantu harus milik pribadi dan memiliki sertifikat. Bantuan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa bahan dan upah untuk memastikan digunakan sesuai tujuan,” jelas Rizky.
Di luar bantuan yang berasal dari APBD, Kota Bandung juga menjalin kolaborasi dengan pihak eksternal, seperti lembaga sosial Buddha Tzu Chi, yang turut melaksanakan program serupa dengan pendekatan yang sedikit berbeda.
Pada kolaborasi ini, tercatat sebanyak 500 unit rumah akan mendapatkan bantuan rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, tahap awal akan mencakup pembangunan terhadap 100 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah.
Dalam skema kerja sama tersebut, pembangunan fisik dilakukan sepenuhnya oleh pihak Buddha Tzu Chi, sementara Pemkot Bandung berperan dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melakukan verifikasi teknis terhadap calon penerima bantuan.
Adapun rumah yang dikunjungi langsung oleh Wali Kota di kawasan Hegarmanah termasuk dalam program rehabilitasi yang dibiayai sepenuhnya oleh APBD.
Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif warga dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak huni.
Kehadiran pemerintah dalam proyek-proyek sosial seperti ini menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang kerap terabaikan dalam pembangunan.
Selain itu, program ini juga menjadi bentuk investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Dengan pengelolaan yang transparan, sinergi antara warga dan pemerintah, serta dukungan dari berbagai pihak, Kota Bandung berharap program Rutilahu dapat menjadi solusi nyata atas masalah perumahan yang selama ini masih menjadi tantangan.











