FPI Jabar Soroti Dedi Mulyadi, Terkait RSUD Al-Ihsan Diganti Nama Welas Asih

KabarSunda.com– Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih memicu reaksi keras dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat.

Pada Rabu, 3 Juli 2025, Ketua Tanfidzi DPD FPI Jawa Barat, KH Wawan Abdul Malik Marwan, mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, yang isinya menolak keras pergantian nama tersebut dan mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah.

Dalam surat terbuka itu, FPI menilai kebijakan mengganti nama rumah sakit sebagai langkah yang tidak punya urgensi, tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat, dan justru dapat memicu perpecahan serta ketidakpercayaan publik.

KH Wawan Abdul Malik Marwan menyampaikan bahwa Pemprov seharusnya lebih fokus menangani masalah-masalah yang lebih penting bagi rakyat, bukan sibuk mengganti nama rumah sakit.

Ia menyebut masih banyak pekerjaan rumah besar yang seharusnya jadi prioritas utama, seperti mengatasi angka kemiskinan, memperbaiki kualitas pendidikan, menangani kemacetan lalu lintas, memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, hingga meningkatkan pelayanan kesehatan di berbagai RSUD di pelosok Jawa Barat.

Ia menyebutkan bahwa banyak rumah sakit daerah yang kekurangan dokter spesialis, peralatan medis rusak, dan sistem layanan yang lambat. Dalam situasi seperti ini, menurut FPI, mengganti nama rumah sakit bukanlah jawaban.

“Apakah penggantian nama ini membawa manfaat nyata, atau hanya sekadar perubahan administratif yang membuang energi birokrasi dan menimbulkan polemik di masyarakat?” tulis KH Wawan dalam suratnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang peka terhadap kebutuhan nyata rakyat, bukan yang sibuk dengan urusan simbol dan nama.

Lebih jauh, FPI menegaskan bahwa nama “Al-Ihsan” bukan sekadar nama Arab atau istilah asing yang bisa diganti sesuka hati.

“Al-Ihsan” adalah istilah dalam Islam yang bermakna sangat dalam: berbuat sebaik-baiknya karena merasa diawasi oleh Allah. Dalam tradisi Islam, makna ini menanamkan nilai ketulusan, etika, dan tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.

FPI menilai, nama “Al-Ihsan” yang melekat pada RSUD sejak awal bukan hanya menjadi identitas keislaman, tetapi juga menjadi semangat bagi tenaga medis dalam memberikan pelayanan penuh keikhlasan kepada pasien.

“Nama itu sudah lama menjadi bagian dari nilai-nilai kerja para tenaga medis dan warga. Mengganti nama itu sama saja dengan menghapus simbol kebaikan yang sudah hidup di dalam pelayanan rumah sakit,” tulis FPI.

Mereka khawatir, pergantian nama justru membuat identitas rumah sakit kehilangan ruh spiritual yang selama ini menjadi motivasi moral dalam menjalankan pelayanan.

Kenapa Harus Nama Islam yang Diganti?

Salah satu poin utama dalam surat terbuka FPI adalah pertanyaan besar: mengapa simbol keislaman yang justru dihapus dari ruang publik?

KH. Wawan menyatakan bahwa keputusan ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah ada upaya terselubung untuk mengurangi kehadiran simbol-simbol Islam dari fasilitas publik milik pemerintah.

“Mengapa simbol Islam yang harus diganti, sementara banyak institusi lain dibiarkan tetap menggunakan istilah keagamaan mereka? Ini memunculkan kecurigaan di masyarakat,” tegasnya.

FPI tidak menggunakan istilah rumit dalam menyampaikan kritiknya. Mereka dengan jelas menyatakan bahwa masyarakat merasa seperti sedang disingkirkan dari ruang publik hanya karena menggunakan nama yang bernuansa Islam.

Sentimen ini, menurut FPI, bisa berbahaya bila dibiarkan, karena dapat menimbulkan perpecahan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

FPI juga menyatakan bahwa masyarakat saat ini semakin peka terhadap perubahan-perubahan simbolik seperti ini. Apalagi ketika tidak ada penjelasan terbuka dan transparan dari pemerintah tentang alasan yang jelas serta manfaat nyata dari kebijakan tersebut.

FPI Usulkan Nama Gabungan sebagai Solusi Damai

Dalam suratnya, FPI tetap memberikan solusi agar tidak dianggap hanya sekadar mengkritik. Mereka mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan nama gabungan sebagai jalan tengah, seperti “RSUD Al-Ihsan Welas Asih.”

Dengan nama gabungan tersebut, FPI berharap nilai-nilai Islam tetap dipertahankan, sekaligus memberikan ruang untuk kearifan lokal.

Menurut FPI, pendekatan semacam ini akan lebih bijak dan bisa diterima oleh semua pihak, tanpa harus menimbulkan kesan bahwa simbol Islam sedang dihapus.

“Kalau tujuannya untuk mengangkat bahasa lokal, kita sepakat. Tapi jangan sampai nama yang punya nilai moral dan spiritual seperti Al-Ihsan malah dihilangkan. Lebih baik digabung, agar masyarakat tidak merasa tersingkir,” tulis KH. Wawan.

Tiga Tuntutan FPI Jawa Barat Kepada Gubernur

Di akhir surat terbukanya, FPI menyampaikan tiga tuntutan yang dianggap penting agar kebijakan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat:

  • Meninjau kembali keputusan mengganti nama RSUD Al-Ihsan secara lebih bijaksana, dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, tokoh adat, akademisi, dan perwakilan masyarakat umum dalam proses pengambilan keputusan.
  • Membuka secara transparan alasan dan manfaat konkret dari pergantian nama, agar masyarakat tidak merasa kebijakan ini dibuat secara sepihak tanpa penjelasan dan tanpa dasar kebutuhan nyata.
  • Fokus pada perbaikan nyata terhadap layanan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan kualitas tenaga medis, bukan pada urusan simbolik yang tidak berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

KH. Wawan menutup surat tersebut dengan menekankan bahwa pemimpin sejati bukan yang mencari popularitas atau pencitraan, tetapi yang benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyatnya.

“Kami percaya bahwa pemimpin sejati adalah mereka yang mengutamakan maslahat umat, bukan sekadar keindahan simbol atau popularitas sesaat,” pungkasnya.