Sejarah Dibangunnya RSUD Al Ihsan hingga Berubah Nama RSUD Welas Asih

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyani merespons kritik publik terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.

Dedi menegaskan, pergantian nama tersebut bukan merupakan tindakan anti-Islam, melainkan bagian dari penataan ulang identitas rumah sakit yang kini sepenuhnya dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah influencer atau buzzer, yang rata-rata berdomisili di Jakarta, memberikan otokritik terhadap kebijakan Pemprov Jabar,” ujar Dedi dikutip dari Kompas.com, Jumat, 4 Juli 2025.

Dedi juga mengkritik ketidakkonsistenan sebagian pihak yang sebelumnya diam saat nama “Al-Ihsan” digunakan dalam konteks korupsi, namun kini vokal mengkritik perubahan nama.

“Pertanyaan saya, kenapa saat nama Al-Ihsan yang sangat sakral itu digunakan dalam tindak pidana korupsi, para aktivis atau orang-orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu ya?” tanyanya.

Rumah Sakit Al-Ihsan didirikan atas inisiatif Yayasan Al-Ihsan yang dibentuk pada 15 Januari 1993 oleh enam tokoh Islam dan masyarakat Jawa Barat.

Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, bertepatan dengan 17 Ramadhan atau peringatan Nuzulul Qur’an.

Layanan rumah sakit mulai beroperasi pada 12 November 1995. Namun, kepemilikan rumah sakit tersebut beralih ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2004 setelah pendirinya, Ukman Sutaryan, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Nomor 372/Pid/2003 memutuskan bahwa bangunan RS Al-Ihsan beserta seluruh asetnya dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.

Putusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi pemerintah.

Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi RSUD Al-Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Perubahan status menjadi RSUD Welas Asih

Pada 19 Juni 2025 yang didasari Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Jawa Barat Nomor 445 Tahun 2025 diputuskan, RSUD Al-Ihsan berubah nama menjadi RSUD Welas Asih.

Perubahan nama ini merupakan respons terhadap dinamika sosial, budaya, dan persepsi masyarakat terhadap layanan publik, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

RSUD sebagai institusi pelayanan harus terus beradaptasi dengan nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat lokal, terutama dalam era transformasi layanan yang mengedepankan empati, keramahan, dan pendekatan humanis.

Masyarakat Jawa Barat dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai “silih asih, silih asah, dan silih asuh.”

Oleh karena itu, penggantian nama menjadi RSUD Welas Asih mengandung makna kedekatan sosial antara rumah sakit dengan masyarakat..

Juga, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kebanggaan daerah, serta memperkuat hubungan emosional antara pemberi dan penerima layanan untuk menciptakan kesan yang lebih ramah, peduli, dan mengayomi dalam pelayanan kesehatan.

Penggantian nama menjadi RSUD Welas asih diharapkan dapat meningkatkan keterikatan sosial dan penerimaan masyarakat dari beragam latar belakang.