Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, SMA Swasta di Bandung Baru Terima 12 Siswa yang Mendaftar

KabarSunda.com- Imbas dari kebijakan Dedi Mulyadi, SMA swasta di Bandung baru terima 12 siswa yang mendaftar. Hal ini berpotensi mengancam guru sertifikasi.

SMK Pendidikan Membangun Bangsa (PMB) di Jalan Arcamanik, Kota Bandung dikabarkan, hingga Sabtu (5 Juli 2025), baru menerima pendaftaran sebagak 12 calon siswa baru. Jumlah ini jauh di bawah harapan dari pihak sekolah, yang biasanya menerima puluhan siswa setiap tahun ajarannya.

Kepala SMA PMB, Nurlela mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dia khawatir dampak dari minimnya siswa baru ini akan memengaruhi kinerja guru, terutama yang sudah memiliki sertifikasi.

“Kami baru menerima 12 murid baru, dan pasti akan kesulitan bagi guru yang sertifikasi untuk memenuhi target kinerjanya,” ujar Nurlaela.

Nurlela mengatakan bahwa di SMA PMB ini terdapat enam guru bersertifikasi yang berdasarkan aturan, mereka seharusnya wajib mengajar minimal 24 jam per minggu untuk memenuhi beban kerja. Namun, dengan jumlah siswa yang sangat sedikit, akan sulit bagi sekolah untuk memenuhi jam mengajar tersebut.

“Tugas sebagai wali kelas, pembina ekstrakurikuler, pembina OSIS, hingga lainnya bobotnya hanya dua jam. Tidak mungkin semua tugas itu hanya diberikan kepada satu guru,” jelasnya.

Oleh sebab itu, para guru bersertifikasi terpaksa mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain. Namun, menurut Nurlela, kondisi sekolah swasta lain di Bandung juga sama, sehingga tak mudah bagi guru untuk mendapatkan jam tambahan.

“Kan, sekolah (swasta) yang lain juga kondisinya sama-sama kekurangan murid baru, sehingga tidak mudah untuk mencari jam mengajar tambahan ini,” katanya.

Sementara itu, Nurlela menduga minimnya pendaftaran calon siswa ini tak lepas dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi diketahui menaikkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, dari sebelumnya 36 menjadi 50 siswa per kelas.

Adapun, tahun lalu, SMA PMB masih menerima pendaftaran puluhan siswa baru hingga cukup untuk membentuk dua rombel. Namun, tahun ini hanya 12 calon siswa yang mendaftar, padahal tahun ajaran baru sebentar lagi akan dimulai.

“Kebijakan penambahan rombel dari 36 siswa menjadi 50 siswa di sekolah negeri ini seperti memadamkan nasib guru sertifikasi di sekolah swasta,” kata Nurlaela, dilansir dari Kompas.com.

Kepala SMA PMB ini kemudian mengatakan bahwa dia berharap ada solusi yang bisa menyelamatkan nasib guru-guru swasta yang kini kesulitan untuk memenuhi target kerja karena sedikitnya siswa.

Selain itu, Nurlela juga berharap orangtua murid tetap mempertimbangkan kualitas pendidikan di sekolah swasta yang tetap kompetitif.

“Kondisi ini membuat kami cukup sedih. Kami berharap ada jalan keluar supaya para guru tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.

Dedi menyebut kebijakan penambahan rombel ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pendidikan untuk seluruh warga. Menurutnya, negara meminta rakyatnya untuk sekolah, maka sudah menjadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas dan kemudahan untuk warga mendapat pendidikan.

“Negera tidak boleh menelantarkan warganya, sehingga tidak bersekolah, jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi, maka saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar, saya tidak menginginkan anak-anak Jabar putus sekolah,” ujar Dedi.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini dianggap sebagai upaya agar tak ada lagi warga yang putus sekolah. Dedi menjelaskan bahwa dalam kebijakan yang diterapkannya, jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) adalah 50 orang.

Dengan begitu, jumlah siswa per kelas bisa bervariasi, mulai dari 30, 35, hingga 40 siswa, tergantung kondisi. Dia menambahkan, keputusan untuk menambah rombel ini didasari oleh ketersediaan sekolah di wilayah tertentu serta kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Contohnya, di beberapa daerah masih ada siswa yang tidak diterima di SMA/SMK negeri terdekat, dan karena keterbatasan biaya, mereka tidak mampu melanjutkan ke sekolah swasta, sehingga berisiko putus sekolah.

“Tidak mampu itu bukan hanya tidak mampu membayar setiap bulan. Bisa saja dia membayar setiap bulan Rp200 atau Rp300 ribu. Tetapi misalnya dia berat diongkos menuju sekolahnya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan, daripada tidak sekolah, dia lebih baik sekolah walaupun di kelasnya 50 siswa,” ujar Dedi Mulyadi.

“Kenapa cara ini dilakukan, karena darurat. Kenapa darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik sekolah, daripada mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sederhana, itu prinsip saya,” tambahnya.