Teras Cihampelas Tidak Dibongkar, Pemkot Bandung Fokus Renovasi dan Perawatan

KabarSunda.com- Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa Teras Cihampelas tidak akan dibongkar. Keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk legalitas, aspek teknis, serta nilai manfaat dari aset publik tersebut.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga fasilitas publik yang masih memiliki potensi dan fungsi strategis bagi masyarakat. Teras Cihampelas dipandang tetap layak untuk dipertahankan dan dikembangkan dengan melakukan perawatan serta renovasi secara berkala.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa wacana pembongkaran memang sempat mencuat sejak awal masa jabatannya. Namun keputusan final baru diambil setelah dilakukan penilaian hukum dan anggaran yang komprehensif.

“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” jelas Farhan di sela-sela peninjauan trotoar, Selasa, 8 Juli 2025.

Appraisal tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kerugian jika pembongkaran dilakukan. Nilai aset publik menjadi faktor utama dalam menentukan apakah pembongkaran bisa dibenarkan secara hukum maupun kebijakan.

Farhan menambahkan bahwa aset milik daerah dengan nilai di atas Rp5 miliar dan yang masih berfungsi tidak dianjurkan untuk dibongkar. Hal ini berkaitan dengan prosedur hukum dan tata kelola pemerintahan yang kompleks.

“Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jika pembongkaran tetap dilakukan, prosesnya bisa memakan waktu cukup lama dan selama masa itu tidak ada pemeliharaan yang bisa dilakukan, sehingga justru akan memperparah kondisi aset.

“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan. Dan risikonya, malah bisa melanggar hukum,” ujar Farhan.

Dengan keputusan tersebut, Pemkot Bandung kini berfokus pada upaya pemeliharaan berkala dan peningkatan fungsi Teras Cihampelas sebagai ruang publik. Pemerintah akan menyusun anggaran khusus setiap tahun untuk mendukung upaya ini.

“Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.

Perawatan ini akan melibatkan sejumlah dinas terkait secara lintas sektor, dengan tujuan memastikan keberlanjutan fungsi dan keamanan area tersebut. Proses renovasi dan pemeliharaan tidak akan bergantung pada satu institusi saja.

Menurut Farhan, beberapa dinas yang akan ikut serta dalam upaya ini antara lain DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.

“Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandasnya.

Selain dinas kota, dua kecamatan dan dua kelurahan yang berada di sekitar kawasan Teras Cihampelas juga akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan koordinasi berjalan maksimal.

Dengan dilakukannya perawatan dan renovasi secara konsisten, Teras Cihampelas diharapkan dapat kembali menjadi ruang publik yang merepresentasikan wajah kota: aman, layak, dan ramah bagi warga serta wisatawan yang datang ke Bandung.

Upaya ini menjadi langkah konkret dari Pemkot Bandung dalam memaksimalkan potensi ruang kota tanpa harus kehilangan aset bernilai tinggi. Keputusan untuk tidak membongkar, melainkan memperbaiki dan merawat, menunjukkan arah pembangunan kota yang lebih berkelanjutan dan terukur.