Pemkot Bandung Serius Garap Angkot Pintar, Tarifnya Rp 7 Ribu

KabarSunda.com- Pemerintah Kota Bandung serius menyiapkan skema angkutan kota atau angkot pintar -yang menggunakan kecanggihan internet.

Program ini nantinya akan mengubah trayek angkot yang sudah ada menjadi lebih simpel.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penghapusan trayek ini sudah dibicarakan bersama pemangku kebijakan dan juga asosisasi.

“Trayek angkot itu dari 1984 tidak pernah diganti. Angkot, Anda lihat sendiri, (maaf) gak ada yang bagus sama sekali. Sudah ditinggalkan oleh masyarakat, dan masyarakat sekarang lebih senang menggunakan moda transportasi lain,” kata Farhan di Bandung, Kamis, 10 Juli 2025.

Dia menuturkan, angkot cerdas ini bakal mengintegrasikan transportasi umum lainnya termasuk BRT. Di sisi lain koperasi angkot yang sudah ada pun dilibatkan sehingga semua elemen yang selama ini sudah ada tetap bisa mendapatkan penghasilan.

“Jadi, jangan sampai tiba-tiba ada tuduhan lagi yang mengatakan bahwa percuma membenahi angkutan umum di Bandung,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa koperasi angkot bahkan sudah memberikan masukan kendaraan yang nanti bisa digunakan untuk menggantikan angkot yang sudah ada.

Farhan menuturkan, skema angkot ini pun akan berbeda dari biasanya. Jika dahulu angkot harus berhenti mencari penumpang, maka nanti angkot tidak asal berhenti karena bisa disesuaikan dengan calon penumpang. Satu kendaraan pun maksimal hanya bisa diisi enam penumpang.

Untuk jalurnya sendiri bakal ditetapkan, sehingga mereka bisa berpindah angkot saat jalur yang dipilih tidak tersedia.

Harga yang harus dibayar penumpang untuk jalan menggunakan sekali angkot hanya Rp 7.000. Namun, itu masih tentatif karena hitungannya bisa turun di harga Rp 5.000 atau naik hingga Rp 10.000.

“Kalau pindah angkot ini akan dikenakan biaya 1,5 persen dari Rp 7.000. Juga kalau pindah ke BRT akan dikenakan 1,5 persen juga dari dana awal yang dibayar. Kalau mau pindah angkutan lebih dari satu jam ini akan dikenakan lagi,” katanya.

Sementara itu, mengenai kapan rencana tersebut akan dilaksanakan, Farhan belum memastikan. Katanya, kajian ilmiah sebenarnya sudah ada, hanya keputusan di berbagai lembaga cukup lama sehingga tidak bisa dalam waktu dekat.

“Lumayan, lila (lama). Kalau kajian ilmiahnya memang sudah jadi. Namun, kajian hukum dan kajian politiknya lila (lama),” tuturnya.