Bogor Raya Siap Bekerja Sama Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

KabarSunda.com- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto mengikuti rapat terbatas (ratas) Arahan Kesiapan Daerah Prioritas Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Ratas yang dilaksanakan di Gedung Menko Bidang Pangan, Kamis (17 Juli 2025), Jakarta, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

“Pada dasarnya ada lebih kurang 33 daerah yang diundang yang akan menjadi bagian dari revisi dalam Perpres 35 Tahun 2018 ini,” ujar Dedie Rachim.

Dedie Rachim menambahkan, dalam rencana penerapan PSEL ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Kami akan memanfaatkan lahan di Galuga untuk kita jadikan sebagai tempat pengelolaan sampah untuk energi listrik,” ucap Dedie Rachim.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22 Juni 2025), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.

Melihat kondisi ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari strategi nasional dalam penanganan sampah dan transisi menuju energi ramah lingkungan.

Menurut Bupati Bogor, Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi strategis untuk mendukung program nasional PSEL, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo.

Ia menjelaskan, bahwa TPA Galuga menjadi salah satu opsi utama karena selain dimanfaatkan bersama Pemerintah Kota Bogor, juga memungkinkan untuk ditata ulang agar mendukung sistem pengolahan sampah menjadi energi yang modern dan efisien.

“Hal ini sejalan dengan visi kami untuk memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Sementara itu, TPAS Nambo disiapkan sebagai lokasi strategis lainnya karena telah dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern dan memiliki kapasitas memadai untuk terintegrasi dalam jaringan PSEL di wilayah Jabodetabek.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menegaskan pentingnya implementasi dua strategi utama dalam pengelolaan sampah nasional, yaitu strategi hulu dan hilir. Kedua pendekatan ini dinilai saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Mendagri mengajak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, dan penguatan kolaborasi antarwilayah.

“Masalah sampah tidak bisa ditunda. Kalau tidak dikelola dengan benar, kita akan menghadapi tumpukan-tumpukan sampah seperti di masa lalu,” tegasnya.

Kemudian,Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa, Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan sebagai upaya nasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.

Menurutnya, kesiapan daerah jadi kunci implementasi Perpres ini memberikan peluang bagi seluruh pemerintah daerah yang siap, dengan syarat. Menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang. Menjamin akses jalan, air, dan infrastruktur pendukung.

Menyusun anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah secara berkelanjutan. Melakukan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak untuk memastikan penerimaan sosial.

“Tidak ada lagi pilihan untuk menunda. Open dumping sudah tidak boleh dilakukan. Target kita jelas: 100% pengelolaan sampah terpenuhi tahun 2029,” tegas Menteri LH.