Sekda Tegur Dinsos Jabar Gegara Siswa Disabilitas Diusir dari Asrama

KabarSunda.com- Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menegur Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar sebagai buntut dari pengusiran siswi disabilitas dari asrama.

Herman pun sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi asrama dan juga siswi SLBN A Pajajaran yang terdampak tersebut.

Adapun asrama itu dihuni oleh dua orang siswi dengan satu orang pengurus, tempat yang ditempati yaitu Asrama Caruban.

“Wisma itu kapasitasnya sembilan orang, UPTD setempat mau mengoptimalkan agar wisma bisa optimal sehingga lebih efisien, efektif karena di sana saudara kita yang difabel banyak, perlu diberi pelayanan terbaik,” kata Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 24 Juli 2025.

“Sehingga pengelola merencanakan agar dua putri ini bisa disatukan dengan anak difabel lainnya di wisma sebelahnya. Itu rencananya baik, hanya teknis pelaksanaannya yang jadi masalah. Dan kami sudah tegur keras,” sambung dia.

Herman membeberkan persoalan dari insiden ini ada dua, yang pertama saat pergeseran dari wisma dimana harusnya barang milik peserta didik maupun pendampingnya diketahui langsung. Menurutnya, hal ini merupakan etika yang harusnya diterapkan.

“Makanya saya tegur kepala UPTD itu Andina, ini dia sudah memberi pemberitahuan ke Anggita (pengasuh), persiapan untuk geser. Mungkin karena responnya kurang cepat, Andina berinisiatif memindahkan barang-barang itu ke wisma sebelah,” ujarnya.

“Jadi tidak disaksikan langsung yang bersangkutan itu yang pertama sehingga kesannya seolah-olah diusir, padahal itu ada proses sebelumnya.”

Saat meninjau langsung lokasi asrama, Herman mengatakan, kondisinya memang sudah terisi sembilan orang difabel juga yang di atas usia sekolah.

Hanya saja dua orang siswi ini perlu pendampingan orang tua, dan mereka keberatan disatukan dengan yang lain di Wisma Kembang Jenar.

“Jadi dua hal itu, satu peralihan barang tidak disaksikan langsung, tidak ada izin langsung, kedua pembimbing tidak diberikan ruangan sendiri di wisma baru itu yang membuat orang tua keberatan dan membawa pulang keduanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman sudah membicarakan kondisi ini dengan kedua belah pihak dan sudah disiapkan tempat apakah di wisma itu atau yang lain, yang jelas dua siswi ini harus bersama pengasuhnya saat ini.

“Saya sendiri sudah bertemu dengan anaknya, memang perlu dibimbing, dengan Anggita juga bertemu, kita nanti siapkan tempat. Kepala UPTD saya minta menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan soal lain makan dan sebagainya kami sepakat jadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Pembimbing Asrama Putri SLBN A Pajajaran Anggita Pratiwi mengatakan, pemindahan barang ini dilakukan saat dirinya tengah berada di sekolah.

Tiba-tiba ada telfon masuk dari Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

“Karena memang kami kan tinggal di sana. mereka sampaikan bahwa memang asrama itu harus dikosongkan dan terakhir itu besok, ya hari ini. Tapi ternyata setelah saya konfirmasi ulang, itu sudah dikosongkan asrama itu,” ujar Anggita, Rabu, 23 Juli 2025.

Petugas Dinsos sudah terlebih dahulu memindahkan barang-barang dari asrama putri itu, sesaat setelahnya baru lah menyampaikan bahwa ruangan tersebut akan digunakan, dengan posisi gembok kamar pembimbing dibongkar secara paksa.

“Barang-barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar pembimbing itu dibongkar dibobol secara paksa gitu. Terus mereka juga langsung masukin barang-barang milik dari klien atau alumni PPSGHD itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPSGHD, Andina Rahayu mengatakan, pemberitaan di media sosial terkait para siswi di SLBN A Pajajaran yang merasa diusir bahkan terancam putus sekolah dari tempat belajar itu tidak benar.

“Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan,” ujar Andina melalui keterangan resminya.

Andina menegaskan kesepakatan antara UPTD PPSGHD dan SLBN A Pajajaran telah dilakukan pada 15 Juli 2025 mengenai relokasi para siswi yang nantinya akan bergabung dengan penyandang disabilitas lainnya.

Dimana para siswi SLB A Pajajaran akan bergabung untuk bersosialisasi dengan klien disabilitas lainnya dan penempatan akan diatur oleh Griya Harapan Difabel.

“Kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa tidak ada kebijakan untuk pengusiran dan aktivitas belajar kedua siswi dipastikan akan tetap berlanjut,” tuturnya.