KabarSunda.com- Tragedi pesta rakyat pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dengan Maula Akbar yang berujung maut masih dalam penyelidikan.
Teranyar, polisi memeriksa 11 orang sebagai saksi untuk mengungkap dugaan kelalaian dalam insiden maut tersebut.
Insiden ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia, mereka adalah Vania (8). Dewi Jubaedah, dan seorang anggota Polri Bripka Cecep. Sebanyak 27 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah berdesak-desakan.
Dorongan agar kasus ini segera diusut tuntas datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari).
Ketua harian Almagari Juhendi Majid mengatakan semua yang terlibat harus diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH), termasuk orang tua kedua mempelai.
“Semuanya, semuanya termasuk. Dedi Mulyadi juga kan gitu. Termasuk juga Kapolda Metro Jaya sebagai orangtua mempelai putri kan. Begitu agar selantiasa masyarakat ini percayalah kepada para penegak hukum,” kata Juhendi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menambahkan, masyarakat, khusus warga Garut agar selalu menjaga kondusifitas ditengah upaya pengusutan pernikahan yang berujung maut.
Menurutnya, kalimat provokatif kerap beredar di media sosial, seperti menggelar aksi unjuk rasa.
“Nah, untuk masyarakat Garut, biarkan saja. APH bekerja kan gitu. Tapi jangan lupa untuk terus mengawal kasus ini seperti apa kan,” ucapnya.
Putri yang menjabat sebagai Wakil Bupati Garut tengah menjadi sorotan imbas tragedi yang terjadi dalam rangkaian acara pernikahannya.
Kendati begitu, Juhendi meminta masyarakat agar bisa membedakan antara sosoknya sebagai wakil pemimpin dengan mempelai wanita.
“Biarkan juga dia bekerja profesional. Karena kalo terus-terusan diganggu, kemungkinan pelayanan publik juga terganggu,” tuturnya.
“Ini masyarakat agar senantiasa lah menjaga kondusivitas. Nah, kemudian untuk APH kan gitu, harapannya dari kami, bahasanya, bekerja lah dengan sungguh-sungguh, transparan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penanganan kasus telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan di Polres Garut, Senin, 21 Juli 2025.
“Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangannya saat terjadi aksi dorong dan terinjak injaknya masa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut,” kata Hendra dalam keterangan resminya.











