Saat Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Bupati dan Wali Kota Tetap Izinkan

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan kegiatan study tour sekolah tetap berlaku di tingkat provinsi.

Namun, sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat memilih untuk mengizinkan kembali kegiatan tersebut dengan berbagai catatan.

Dedi menyebutkan, menjadikan siswa sebagai objek dalam peningkatan sektor wisata merupakan praktik yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap melarang kegiatan study tour.

“Menjadikan anak sekolah sebagai obyek dalam upaya peningkatan kunjungan wisata daerah merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral,” kata Dedi seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 26 Juli 2025.

Ia menambahkan, pendidikan harus terbebas dari nilai-nilai eksploitatif.

“Menjadikan anak sekolah sebagai obyek ekonomi sama saja dengan memperlakukan siswa sebagai material yang dieksploitasi demi keuntungan ekonomis. Sedangkan pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif,” ucap Dedi.

Kebijakan larangan ini sejalan dengan aturan lain yang sudah diberlakukan oleh Pemprov Jabar, seperti pelarangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah oleh pihak sekolah kepada siswa.

Namun demikian, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat diketahui tetap mengizinkan kegiatan study tour, meskipun disertai dengan syarat tertentu.

Kondisi ini memunculkan perbedaan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Dedi mengatakan, jika pemerintah daerah ingin mendorong sektor wisata, upaya yang dilakukan seharusnya fokus pada penataan wilayah dan infrastruktur, bukan dengan melibatkan siswa.

“Kalau ingin meningkatkan kunjungan wisata, pemerintah kabupaten dan kota harus mulai menata daerahnya, terutama dari aspek kebersihan dan estetika,” ujar Dedi.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan bangunan heritage, serta memberantas praktik pungutan liar di kawasan wisata.

“Bebaskan berbagai pungutan liar dari parkir liar, calo tiket, atau kadang ada satu obyek itu ada dua tiket,” tambahnya.

Dedi juga meminta agar para pedagang di lokasi wisata menjual barang yang berkualitas dengan harga yang wajar.

“Pemerintah daerah juga harus bisa menata pedagang di lokasi wisata dengan menyajikan dagangan yang berkualitas serta tidak mematok harga seenaknya kepada para pembeli,” kata dia.

Ia menyebutkan, jika infrastruktur wisata dibangun dengan baik dan daerah ditata secara menyeluruh, maka wisatawan akan datang tanpa harus menjadikan siswa sebagai target kunjungan wisata.

“Kalau semuanya dilakukan, daerahnya tertata, bersih, para pedagangnya jujur, tidak ada pungli. Kemudian ada rasa nyaman, infrastrukturnya dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang panjang. Jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong,” pungkasnya.

Daerah di Jabar yang Mengizinkan Study Tour

Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tidak sejalan dengan kebijakan larangan study tour dari Pemprov Jabar. Ia menyatakan bahwa kegiatan semacam itu diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik siswa.

“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 21 Juli 2025.

Bahkan, jika sekolah-sekolah di Bandung ingin menggelar study tour ke luar provinsi, ia tak akan menghalangi.

“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka, itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” katanya.

Wali Kota Cirebon

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo juga tetap mengizinkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menggelar study tour, termasuk ke luar daerah, selama dilengkapi aturan yang jelas.

“Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” ucap Edo di Balai Kota Cirebon, Jumat, 25 Juli 2025.

Edo menilai study tour bisa menjadi ajang pembelajaran di luar kelas yang tak kalah penting dibanding pelajaran formal.

“Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas.”

Bupati Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merespons larangan dari Gubernur Dedi Mulyadi dengan nada lebih hati-hati. Ia menyatakan bahwa selama kegiatan study tour terarah dan bermanfaat, seharusnya tidak menjadi masalah.

“Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Nah, selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujarnya saat ditemui di Dayeuhkolot, Jumat, 25 Juli 2025.

Dadang juga mengingatkan bahwa larangan sebaiknya dibarengi dengan solusi konkret.

Bupati Karawang

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kegiatan study tour masih diperbolehkan asal berada di wilayah Karawang.

“Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh,” ujarnya.

Bupati Sumedang

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menyebut kebijakan itu sudah melalui kajian yang matang.

“Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu,” ucap Dony pada Rabu, 23  Juli 2025.

Meski demikian, ia memberikan kelonggaran dengan membolehkan study tour selama masih berada di wilayah Jawa Barat.

“Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini,” katanya.