KabarSunda.com- Suhendrik yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota pada Pilkada Cirebon 2024 lalu, terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Rp 1,1 triliun oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Suhendrik resmi dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang tersangka lainnya.
Dua tersangka dari internal BJB dan dua lainnya merupakan pihak swasta.
Suhendrik merupakan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media.
Dia selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE).
Dalam perkara yang menjeratnya, Suhendrik bersama dengan tersangka lainnya merugikan negara kurang lebih Rp222 miliar.
Suhendri bersama para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Calon Wakil Wali Kota Cirebon
Suhendrik resmi maju untuk bertarung sebagai calon Wakil Wali Kota pada Pilkada Cirebon 2024, mendampingi Eti Herawati.
Kala itu, dia diusung oleh 11 partai politik yang terdiri dari empat partai parlemen dan tujuh partai nonparlemen.
Masing-masing partai politik telah mengantongi beberapa kursi dan suara.
Profil Suhendrik
Suhendrik lahir pada 12 November 1983 di Cirebon.
Ia merupakan alumni SMAN 6 Cirebon dan sedang menempuh pendidikan S3 Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Suhendrik memulai kariernya sebagai jurnalis di salah satu media ternama di Cirebon.
Saat ikut kancah Pilkada, Suhendrik menempati posisi direktur di sejumlah grup medianya.
Sebagai seorang wartawan, Suhendrik dikabarkan telah memahami permasalahan yang ada di Cirebon, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini yang membuat Hendrik yakin untuk maju bersama Eti.
Melalui jargon \Bersama Ety Suhendrik (Beres ), keduanya mencanangkan beberapa program, termasuk pembenahan infrastruktur, perbaikan kawasan pesisir, penanganan sampah dan penghijauan di Kota Cirebon.
Daftar Rincian Kekayaan
Berikut kekayaan Suhendrik yang dirilis di e-lhkpn.kpk.go.id.
- Total Kekayaan: Rp1.852.653.431 (dilaporkan pada 26 Agustus 2024)
- Tanah dan Bangunan: Rp1.795.419.674
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp518.650.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp3.550.000
- Kas dan Setara Kas: Rp654.166.536
- Sub Total: Rp2.971.786.210
- Hutang: Rp1.119.132.779
Suhendrik Diperiksa KPK
KPK telah memeriksa salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dari pihak swasta, Suhendrik (S).
KPK mencecar soal aliran uang korupsi Bank BJB dari pihak perusahaan agency.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Suhendrik telah diperiksa Jumat, 25 Juli 2025.
KPK mencecar Suhendrik soal aliran uang dari para perusahaan agency ke Divisi Corsec Bank BJB tahun 2023. Suhendrik sendiri merupakan pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres & PT BSC Advertising.
“Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agency ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.











