Spanduk Protes untuk Dedi Mulyadi di Sleman: “Selamatkan Pariwisata Dari Gubernur Pencitraan KDM”

KabarSunda.com- Muncul spanduk yang memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan studi tour siswa. Spanduk tersebut terpasang di wilayah Kabupaten Sleman.

Dikutip dari Kompas.com, sepanduk terpasang di simpang empat Jalan Monjali.

Selain itu, spanduk juga terpasang di simpang empat Kentungan.

Spanduk yang terpasang berbahan kain warna putih dengan tulisan berwarna merah dan hitam.

Di spanduk tersebut tertulis, “Selamatkan Pariwisata Dari Gubernur Pencitraan KDM.”

Sedangkan di simpang empat Kentungan, spanduk bertuliskan, “KDM Sudahi Pencitraanmu, Perekonomian Wisata Gulung Tikar Karena Ulahmu.”

Spanduk tersebut muncul sejak 5 Agustus 2025, di mana pada malam harinya, rencananya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri acara di wilayah Kabupaten Sleman.

Sampai dengan 7 Agustus 2025, dua spanduk tersebut masih terlihat terpasang di simpang empat Monjali dan simpang empat Kentungan.

Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM) Dardiri mengatakan tidak melakukan pemasangan spanduk.

Dardiri juga tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

“(Yang memasang spanduk) Bukan AJWLM. Dari pelaku wisata lain mungkin. Yang jelas bukan dari AJWLM,” ujar Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM) Dardiri saat dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Dikatakan Dardiri, saat aksi di kantor Gubernur Jawa Barat memprotes kebijakan larangan studi tour, memang ada perwakilan dari jip wisata Lereng Merapi yang datang.

Perwakilan datang untuk membersamai para pelaku wisata lainnya.

“Kita waktu itu kan cuman partisipasi, sama rekan-rekan. Itu kan dari Jawa Barat,” tuturnya.

Menurut Dardiri, kunjungan wisatawan ke destinasi lava tour Merapi didominasi dari daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Sehingga dengan adanya larangan studi tour dari Jawa Barat, sangat berdampak bagi para pelaku wisata di destinasi wisata lava tour, termasuk jip wisata.

“Dari Jawa Barat itu kan memasok kita juga lumayan, ya di atas 50 persen lah. Dengan adanya larangan itu, sangat berdampak sekali,” pungkasnya.