Jalan Panjang Lingkar Stasiun Padalarang-Kota Baru Parahyangan-Cipatat, Segini Alokasi Anggarannya

KabarSunda.com- Realisasi pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat terhenti sejak dimulai pada tahun 2022. Proyek jalan sepanjang 7 Km tersebut terganjal dengan dana pembebasan lahan.

Tiga tahun tidak ada solusi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengambil gebrakan dengan menggelontorkan dana Rp150 miliar sebagai solusi.

MoU dengan Pemkab Bandung Barat, pihak Kota Baru Parahyangan, dan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pun telah dilakukan di Gedung Sate pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bandung Barat, Ade Zakir mengkonfirmasi jika proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sempat terhenti karena terkendala dana pembebasan lahan.

“Jalan lingkar ini sebetulnya masalahnya sepele, teu boga duit (Tidak ada uang). Itu gayung bersambut, Gubernur Gercep tidak banyak ba bi bu ya udah tanahnya kita bebaskan. Kita berharap pembebasan tanahnya bisa segera dilakukan,” kata Ade Zakir, Senin, 18 Agustus 2025.

Ade Zakir mengungkapkan, ada dua titik pembebasan lahan yang akan dilakukan dalam proyek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat.

Titik pertama adalah pembebasan lahan nantinya menghubungkan Kota Baru Parahyangan-KCIC Padalarang (Stasiun Padalarang) dan titik kedua berada di lahan yang akan dibangun Jalan Kota Baru Parahyangan-Cipatat.

“Iya, dua. Jadi Lingkar Padalarang-Cipatat satu lagi Kota Baru-KCIC. Kalau Kota Baru-KCIC itu full Pemprov. Yang ke Cipatat, 3 Km sudah dibebaskan oleh Kota Baru sisa yang 2 Km yang akan digarap oleh provinsi,” ujarnya.

Ade Zakir menjelaskan, wacana pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat telah bergulir sejak lama hingga akhirnya dimulai pada tahun 2022.

Saat itu, pembangunan hingga pembebasan lahan dibebankan sepenuhnya kepada pihak Kota Baru Parahyangan.

“Memang waktu itu 100 persen pembebasan lahan, fisik kita berharap dari Kota Baru Parahyangan, ini untuk membantu menuntaskan kemacetan di seputar Padalarang. Itu jauh kita rintis sebelum adanya KCIC,” jelasnya.

Seiring perjalanan, proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan karena kendala proses pembebasan lahan. Berbagai upaya pun telah dilakukan agar pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat bisa berlanjut.

“Tetapi pada pelaksanaan nya Kota Baru Parahyangan terkendala pada pembebasan tanah, karena mereka bisnis tidak boleh ada unsur pemaksaan dan sebagainya, kita terkendala di sana,” lanjutnya.

Ade Zakir optimis kucuran dana Rp150 miliar dari Pemprov Jabar bisa menyelesaikan persoalan pembebasan lahan hingga memuluskan proyek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat.

Dia menegaskan, Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat merupakan salah satu opsi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Mudah-mudahan kita terus sejalan seirama dengan Bapak Gubernur demi mengatasi kemacetan di Padalarang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengucurkan anggaran hingga Rp150 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung proses pembebasan lahan pembangunan Jalan Lingkar yang menghubungkan Stasiun Padalarang, Kota Baru Parahyangan, hingga Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Selama ini, kawasan sekitar Stasiun Padalarang memang menjadi titik rawan kemacetan, apalagi setelah terhubung dengan Stasiun Kereta Cepat Whoosh.

Antrean kendaraan hampir setiap hari menumpuk, menjalar hingga ke ruas Jalan Cikampek-Padalarang, Jalan Gedong Lima, serta Jalan Raya Padalarang.

Bahkan sebelum moda transportasi kereta cepat hadir, kepadatan lalu lintas sudah akrab dengan Jalan Raya Padalarang, khususnya di area Tagog.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerangkan bahwa dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan dari sekitar Stasiun Padalarang menuju Kota Baru Parahyangan dan dari arah Cipatat.

“Pembebasan lahannya dilakukan oleh Pemprov. Dari Stasiun Padalarang, kereta cepat ke Kota Baru. Nanti dari Cipatat ke Kota Baru, dan jalan itu bisa dilalui oleh masyarakat, oleh kendaraan umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa dana Rp150 miliar hanya untuk pembebasan lahan. Sementara konstruksi jalannya akan ditangani langsung oleh pihak pengembang Kota Baru Parahyangan tanpa melibatkan APBD.

“Perkiraannya sekitar Rp150 miliar. Itu untuk pembebasan lahannya saja. Untuk pembangunan jalannya, langsung oleh pihak Kota Baru Parahyangan. Tidak menggunakan dana APBD,” ujar Dedi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menilai keberadaan jalan lingkar baru tersebut sangat vital untuk memecahkan masalah kemacetan yang selama ini tak kunjung tuntas di kawasan Padalarang. Dedi bahkan mengungkapkan dirinya sudah duduk bersama dengan pihak pengembang untuk membicarakan rencana strategis ini.

“Itu kan kemacetan nggak pernah berakhir, dan harus ada solusi. Kebetulan kemarin saya bertemu dengan pihak pengembang Kota Baru Parahyangan. Kami berdiskusi dan akhirnya sepakat, besok langsung kita buat kesepakatan saja,” katanya.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, proyek jalan lingkar ini sudah lama ditunggu masyarakat karena bisa mengurai kemacetan yang menjadi persoalan bertahun-tahun.

“Sangat-sangat mendukung, sangat positif karena ini bisa mengurai kemacetan juga. Ini adalah yang sudah ditunggu-tunggu sebenarnya dari seluruh masyarakat karena memang crowded sekali di kawasan itu,” ucapnya.

Jeje juga menambahkan bahwa keberadaan akses baru ini akan membawa dampak luas, mulai dari mengurangi kepadatan lalu lintas hingga mempercepat konektivitas antarwilayah.

“Pembebasan lahan ini sebenarnya sudah dikaji sudah lama. Namun akhirnya dengan kebijakan Bapak Gubernur bisa terlaksana. Insya Allah, di tahun depan ini pembebasan, kemudian di tahun berikutnya pembangunannya,” pungkas Jeje.