KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengalihkan kewenangan sejumlah ruas jalan kabupaten kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rencana ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur dan meningkatkan efisiensi anggaran daerah.
Disampaikan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ada tiga ruas jalan yang sedang dalam tahap persiapan untuk alih status, salah satunya merupakan usulan dari masyarakat Kecamatan Cineam. Jalan ini dinilai krusial karena menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Pangandaran dan sudah terhubung dengan jalan provinsi di wilayah seberang.
“Ruas jalan itu sangat penting karena sudah terkoneksi dengan jalan provinsi di wilayah Pangandaran. Jika ruas di Tasikmalaya juga berstatus jalan provinsi, maka pembangunan dan pemeliharaannya akan lebih terintegrasi,” jelas Cecep, Kamis 28 Agustus 2025.
Bupati Cecep menambahkan, komitmen alih status ini telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat pada momentum Hari Jadi Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemkab Tasikmalaya sedang meninjau data untuk menentukan ruas jalan yang akan dialihkan.
Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.230 kilometer, Pemkab berencana menyerahkan sekitar 230 kilometer kepada provinsi. Dengan demikian, tanggung jawab Pemkab akan berkurang menjadi sekitar 1.000 kilometer, memungkinkan fokus perbaikan yang lebih terarah.
Data menunjukkan, saat ini 44% dari total jalan kabupaten masih dalam kondisi rusak. Dengan anggaran pendapatan daerah sekitar Rp150 miliar, sebagian berasal dari pajak kendaraan bermotor, Pemkab mampu memperbaiki rata-rata 75 kilometer jalan per tahun.
Cecep mengatakan, jika alih status ini terealisasi, beban pemeliharaan akan berkurang dan Pemkab Tasikmalaya bisa lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Dengan kecepatan perbaikan 75 kilometer per tahun, kita optimis dalam lima tahun ke depan, seluruh infrastruktur jalan kabupaten bisa selesai diperbaiki,” ujar Cecep.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, jika Pemkab Tasikmalaya tengah mengupayakan langkah strategis untuk mempercantik dan menata pusat pemerintahan di Singaparna. Salah satu cara yang diusulkan adalah dengan mengajukan “barter” pengelolaan jalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait rencana ini, bahwa Pemkab ingin mengambil alih pengelolaan ruas jalan dari Jembatan Cikunir hingga Jembatan Cintawana yang saat ini di bawah kewenangan provinsi. Sebagai gantinya, Pemkab menawarkan ruas Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) yang selama ini dikelola oleh pemerintah kabupaten.
“Langkah ini kami ambil agar Pemkab bisa merawat infrastruktur jalan dengan lebih optimal, khususnya di pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Mohamad Zen.
Menurut Mohamad Zen, saat ini Pemkab Tasikmalaya tidak bisa melakukan perbaikan atau penataan secara maksimal di sepanjang Jalan Tasik-Singaparna karena statusnya masih milik Provinsi Jawa Barat. Hal ini termasuk perbaikan trotoar, lampu penerangan jalan umum (PJU), dan berbagai prasarana pelengkap lainnya.
“Sekarang kami tidak bisa melakukan perawatan dan perbaikan optimal, bahkan untuk PJU sekalipun, karena asetnya masih milik provinsi. Kami berharap dengan diserahkannya jalan ini, kesan perkotaan bisa lebih terasa di wilayah Singaparna,” tambahnya.
Usulan barter ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi Pemkab untuk melakukan penataan menyeluruh. Jika permohonan ini disetujui, Pemkab Tasikmalaya akan segera menata ulang jalan tersebut, sehingga masyarakat yang melintas benar-benar merasakan suasana ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.













