13.800 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bekasi Tunggak Pajak

KabarSunda.com- Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapuskan utang dan denda pajak kendaraan bermotor tidak serta merta membuat masyarakat patuh. Di Kabupaten Bekasi, 13.800 kendaraan yang menunggak pajak.

Tunggakan itu berkaitan kendaraan yang tidak mela­ku­kan daftar ulang (KTMDU). Meski tidak disebutkan nilai tunggakannya, dipastikan piutang tersebut mencapai mi­li­aran rupiah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya akan menelusuri belasan ribu kendaraan yang menunggak itu. Ditargetkan pada akhir tahun ini jumlah telah dilaporkan.

”Kami ha­rap 13.000 kendaraan yang menunggak bisa terdata kembali dan masuk pelaporan sebelum akhir tahun,” ujarnya, Minggu, 7 September 2025.

Iwan menyebutkan, tunggakan pajak kendaraan ber­motor sejatinya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Namun, dilakukan kerja sama antara Bapenda Kabupaten Bekasi dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Da­erah Wilayah Satuan Administrasi Pusat (P3DW Samsat) Kabupaten Bekasi untuk melakukan penagihan bersama.

Keduanya sepakat melakukan cost sharing dari hasil penagihan pajak terhadap belasan ribu kendaraan yang menunggak tersebut. Nantinya penagihan akan melibatkan seluruh camat. Jumlah kendaraan yang masuk kategori KTMDU tersebar di 23 kecamatan.

Oleh karena itu, pihaknya mengandalkan kerja sama lintas sektor agar hasilnya lebih efektif. Melalui strategi bersama ini, diharapkan penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah bisa dicapai berkelanjutan,” ucapnya.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mo­chamad Fajar Ginanjar menambahkan, peran camat sa­ngat penting dalam menjalankan program cost sharing.

Menurut dia, selain mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak, implementasi program ini juga diharap­kan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

”Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan serta peningkatan pelayanan publik. Harapannya, angka KTMDU bisa ditekan, PAD naik, dan masyarakat bisa lang­sung merasakan manfaat dari pajak yang dibayar­kan,” katanya.