Pembentukan FPMI Komitmen Kemenag Hadirkan Madrasah Iklusif Adil,Setara dan Bermartabat

KabarSunda.com-Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terus berupaya mewujudkan layanan madrasah inklusif yang ramah bagi semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membentuk Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) di lingkungan Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Dudu Rohman, menegaskan bahwa pembentukan FPMI merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menghadirkan madrasah inklusif yang adil, setara, dan bermartabat.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil dalam audiensi bersama FPMI Provinsi Jawa Barat di Aula Kanwil pada Senin (15/09/2025). Pertemuan ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terkait implementasi PMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas di madrasah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil, nyaman, setara, dan bermartabat.

“Sekolah inklusif di Jawa Barat sudah mulai terbuka. Kami ingin memastikan ada kolaborasi nyata antara madrasah, pendidik, dan para pihak terkait agar anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan,” ungkapnya.

Menurut Dudu, mewujudkan madrasah dengan layanan yang inklusif dalam rangka memenuhi hak anak berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada madrasah, berarti memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua anak. Ia juga mengingatkan bahwa setiap ABK memiliki keistimewaan dan potensi yang harus dihargai.

“ABK adalah ‘malaikat-malaikat’ Allah yang memiliki keistimewaan dengan kemampuan yang berbeda. Kewajiban kita adalah memanusiakan manusia, memberikan ruang belajar yang sesuai dengan lingkungannya, serta membuka akses pendidikan yang setara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dudu menegaskan bahwa Kementerian Agama telah memberikan mandat untuk terus memperhatikan ABK melalui pengembangan madrasah inklusif.

“Kita harus terus mengembangkan madrasah inklusif sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahan mereka dari budaya, kurikulum, dan komunitas madrasah setempat,” tegasnya.

Dengan adanya pembentukan FPMI di tingkat kabupaten/kota, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga madrasah inklusif di Jawa Barat dapat terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua anak tanpa terkecuali.