Pemkab Garut Komitmen Permudah Perizinan untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan itu diwujudkan melalui upaya percepatan dan penyederhanaan proses perizinan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai menerima kunjungan pimpinan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) di Ruang Kerja Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin, 15 September 2025.

Bupati menyambut hangat kunjungan Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI, Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Garut pada 2017–2019.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas kesiapan daerah dalam merealisasikan program perumahan nasional.

“Kedatangan beliau intinya adalah untuk mendorong Kabupaten Garut agar segera merealisasikan program pemerintah pusat, yaitu pembangunan 3 juta unit rumah dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Syakur.

Ia menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi seluruh tahapan, terutama terkait perizinan dan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pembangunan perumahan skala besar.

Pihaknya berkomitmen untuk membantu seluruh proses perizinan dan hal-hal lain yang diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat dan sikap proaktif dari Pemkab Garut.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memastikan program berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak atas waktunya, Pak Bupati berkenan menerima kami. Kami telah berdiskusi terkait birokrasi dan kemudahan perizinan untuk rencana pembangunan kurang lebih 2.500 unit rumah di wilayah Kecamatan Limbangan,” ucap Budi.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut guna mempercepat realisasi pembangunan.

Diharapkan, kolaborasi antara pusat dan daerah ini dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.