KabarSunda.com- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari kedua orang tua yang bekerja.
“Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran daycare menjadi solusi bagi keluarga, dan pemerintah perlu memastikan standar pelayanannya terpenuhi,” ujar Farhan.
Farhan mengungkapkan itu saat Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Daycare yang berlangsung di Hotel Oakwood, Selasa, 16 September 2025.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan membangun daycare sendiri, melainkan mendorong peran swasta dan masyarakat untuk menyediakan layanan tersebut.
Namun, pemerintah bertanggung jawab untuk menyusun standar yang jelas agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang aman, sehat, dan berkualitas.
“Daycare bukan hal baru. Tapi sekarang saatnya pemerintah hadir untuk membuat standar yang menjadi acuan semua penyelenggara. Kita harus pastikan hak anak terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung Uum Sumiati menyampaikan, saat ini masih terdata baru 13 yang sudah mengantongi izin.
“Banyak daycare berdiri di rumah tinggal biasa, padahal idealnya harus punya gedung dan fasilitas yang sesuai standar. Karena itu, kita mulai menyusun pedoman agar daycare di Bandung bisa memenuhi syarat legalitas, sarana prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” jelas Uum.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pengasuh dan standar gizi anak. Termasuk penyediaan ruang terpisah antara area bermain, tidur, dan makan bagi anak-anak.
Sedangkan Perencana Ahli Madya dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Suhaeni menyatakan, pemerintah pusat mendukung penuh penyusunan standar daycare di daerah.
“Kita ingin daycare yang ada menjadi bagian dari Taman Asuh Ramah Anak. Karena itu penting adanya regulasi di tingkat kota kabupaten agar penyelenggara memiliki acuan yang jelas,” kata Suhaeni.













