KabarSunda.com- Upaya revitalisasi wajah kota Cianjur terus berlanjut. Kali ini, fokus penataan menyasar kawasan Bojong Meron, Jalan Mochmad Ali. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, berkolaborasi dengan Dinas KUKM Perdagangan dan Perindustrian Menengah, secara persuasif menata para pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut.
Para pedagang diimbau untuk pindah secara mandiri ke lokasi relokasi yang lebih terorganisir di blok los eks Bandar, Pasar Induk Cianjur. Langkah ini merupakan bagian dari program besar pemerintah daerah untuk mempercantik kawasan kota, termasuk Alun-Alun Cianjur dan Pasar Bojong Meron.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, kamis,18 September 2025 menjelaskan bahwa kawasan Bojong Meron memang bukan peruntukan pasar. “Kami pasang spanduk imbauan di lima titik untuk mengajak pedagang pindah sendiri. Ini adalah langkah awal agar area ini kembali tertata rapi dan indah,” jelasnya.
Menurut Djoko, sejauh ini belum ada penolakan dari para pedagang. Penataan juga dilakukan dengan pendataan cermat. Pedagang yang memiliki lapak resmi akan dikembalikan ke lokasi semula, sementara yang tidak akan diarahkan ke area yang telah disiapkan.
“Program ini bukan sekadar mempercantik kota, tetapi juga menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kami berharap semua pihak, termasuk media, dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan bersama,” tegas Djoko.
Kepala UPTD Pasar Induk Cianjur, Handika Firdaus, memastikan ketersediaan 215 lapak di blok los eks Bandar untuk menampung para pedagang. “Kami telah menyiapkan tempatnya. Relokasi ini diharapkan dapat membuat para pedagang memiliki lokasi berjualan yang lebih terjamin dan tertib,” tutupnya.













