KabarSunda.com- Aktor sekaligus Bupati Indramayu Lucky Hakim angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Lucky Hakim menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail kasus tersebut karena terjadi sebelum ia menjabat sebagai bupati.
“Saya belum tahu persis soal itu. Kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat sebagai wakil, dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri,” ujar Lucky Hakim saat ditemui usai kegiatan pembahasan program Sekolah Rakyat, Kamis, 18 September 2025.
Pernyataan ini disampaikan menyusul desakan dari sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) yang menggelar aksi di depan Kejati Jabar.
Massa meminta penetapan tersangka segera dilakukan atas dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD tahun 2022.
Kasus ini menyeret nama Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu saat itu, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati.
Namun hingga kini, Syaefudin belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, membenarkan bahwa penyidikan sudah berjalan.
Dia menyatakan bahwa sebanyak 29 orang telah diperiksa, namun penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Dugaan korupsi ini mencuat berdasarkan laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI), yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam anggaran tunjangan perumahan DPRD sebesar Rp16,8 miliar, berdasarkan hasil audit BPK RI.
Menurut PPPI, tunjangan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Ketua DPRD diduga menerima Rp40 juta per bulan, wakil ketua Rp35 juta, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan, yang dinilai terlalu besar dan tidak sesuai prosedur.











