Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Garut Tutup Sementara Dapur MBG

KabarSunda.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya bikin happy para siswa, malah berujung petaka.

Ratusan siswa dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap hidangan dari dapur MBG.

Langsung saja, Bupati Garut, Kang Abdusy Syakur Amin, ambil tindakan cepat dengan menutup sementara operasional dapur tersebut.

“Ya, dipending itu kan berarti ditutup sementara,” jelas Kang Abdusy Syakur Amin kepada awak media di Garut, Senin, 22 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan prioritas utama terhadap keselamatan warga, khususnya anak-anak sekolah.

Dalam pernyataannya, Kang Bupati juga ngasih pencerahan soal struktur program MBG ini. Ternyata, program ini adalah program nasional.

Kewenangan penuhnya ada di pusat, tepatnya di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah Daerah Garut dalam hal ini bertindak sebagai penerima manfaat dan pelaksana di lapangan.

“Program MBG tersebut saat ini kewenangan sepenuhnya ada di Badan Gizi Nasional (BGN), dan di daerah merupakan penerima manfaat dari program tersebut,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan berkoordinasi penuh dengan BGN untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas.

Kolaborasi ini penting banget untuk memastikan kejadian serupa nggak terulang lagi ke depannya.

Langkah yang diambil oleh Bupati Abdusy Syakur Amin ini patut diapresiasi.

Di tengah hebohnya pemberitaan, beliau memilih untuk bertindak transparan dan pro-keamanan.

Dengan menutup sementara dapur MBG, ini menunjukkan komitmennya bahwa keselamatan siswa adalah hal yang non-negotiable.

Sekarang, semua mata tertuju pada proses investigasi. Kita semua berharap agar pemeriksaan berjalan cepat dan akurat, sehingga program mulia seperti MBG bisa dievaluasi dan hadir kembali dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.

Soalnya, tujuan program ini sendiri sangat bagus, yaitu memastikan anak-anak Indonesia, khususnya di Garut, mendapat asupan gizi yang cukup.

Editor: Herman S