Cegah TPPO, Pemkab Sukabumi Percepat Layanan Pengaduan dan Perlindungan Korban

Ade Suryaman, dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO.Ist

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).

Ade menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari regulasi hingga pembentukan gugus tugas. “Secara regulasi, kami sudah memiliki peraturan daerah, peraturan bupati, dan gugus tugas TPPO,” ujarnya.

Selain itu, pencegahan berbasis masyarakat juga dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Upaya lain mencakup diseminasi sistem pencegahan berbasis gender, percepatan layanan pengaduan, serta pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO.

“Kami juga menyusun kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Kita berikhtiar semampu mungkin agar TPPO bisa hilang,” kata Ade.

Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Sukabumi. Menurutnya, forum ini menjadi ruang refleksi dan perumusan program jangka pendek maupun panjang terkait TPPO.

“Forum ini menjadi spirit bersama untuk memperkuat penanganan TPPO. Sukabumi serius dalam melakukan langkah nyata, termasuk penguatan gugus tugas yang juga perlu diperluas ke daerah lain,” ungkap Aang.