KabarSunda.com- Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah senilai Rp600 ribu mulai dicairkan ke rekening penerima pada September 2025. Namun, tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menerima bantuan tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa kecocokan data KTP dalam sistem menjadi kunci agar bansos bisa cair. Masyarakat pun diminta aktif memeriksa status pencairan secara mandiri.
Bansos ini disalurkan melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3. Bantuan mencakup periode Juli-September 2025, dengan nilai Rp200 ribu per bulan, yang dikirim sekaligus sebesar Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran berlangsung bertahap di berbagai wilayah sepanjang September, tanpa tanggal pencairan seragam. Oleh karena itu, setiap penerima manfaat diminta rutin mengecek rekening maupun status bantuan di sistem resmi.
Ciri Data KTP yang Bisa Terima Bansos
Agar bansos Rp600 ribu dapat cair, data penerima harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
3. Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Kemensos.
4. Masuk daftar KPM BPNT tahap 3 September 2025.
5. Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Masyarakat dapat mengecek status bansos Rp600 ribu dengan dua cara resmi, yakni melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Via Website Resmi Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap.
- Isi captcha.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan (PKH atau BPNT) dan status pencairan.
2. Via Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS):
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru dengan NIK, KK, nama, alamat, nomor HP, dan email.
- Unggah foto e-KTP serta swafoto.
- Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili dan nama sesuai KTP.
- Manfaat dan Tujuan Bansos
BPNT merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk kelompok rentan. Dengan bantuan ini, keluarga miskin diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Dana Rp600 ribu dapat digunakan penerima manfaat untuk kebutuhan pokok, lauk-pauk, hingga transportasi pendidikan anak.
Karena pencairan dilakukan bertahap dan tanpa pemberitahuan langsung melalui ponsel, pemerintah meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan. Hal ini penting agar dana tidak tertinggal di rekening tanpa disadari.
Dengan adanya bansos Rp600 ribu yang cair pada September 2025, diharapkan beban masyarakat bisa berkurang, khususnya untuk kebutuhan sehari-hari.











