KabarSunda.com- Proyek raksasa Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) kini memasuki babak penting di Kabupaten Garut. Jalur tol terpanjang di Indonesia ini akan melintasi 37 desa di 7 kecamatan, dari Kadungora hingga Cilawu.
Tak bisa dipungkiri, kehadiran tol ini akan membawa dua sisi mata uang: peluang ekonomi baru sekaligus tantangan besar dalam pembebasan lahan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, tol ini akan melewati kecamatan:
- Kadungora
- Leles
- Leuwigoong
- Banyuresmi
- Tarogong Kidul
- Garut Kota
- Cilawu
Dari wilayah tersebut, setidaknya 37 desa akan terdampak langsung, baik berupa alih fungsi lahan maupun relokasi warga.
Proses Pembebasan Lahan Dimulai
Saat ini, sebagian warga sudah menerima Uang Ganti Rugi (UGR). Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran dilakukan sesuai nilai appraisal agar masyarakat tidak merasa dirugikan. Namun, tetap ada sorotan publik terkait keadilan dalam distribusi ganti rugi serta transparansi prosesnya.













