KabarSunda.com- TIM ahli merekomendasikan tiga bangunan di Kota Bandung sebagai cagar budaya nasional.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya nasional Reiza Dienaputra mengatakan ketiga bangunan tersebut adalah Gedung Indonesia Menggugat, rumah Inggit Garnasih, dan Aula Barat serta Aula Timur di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Semua bangunan itu punya kaitan dengan presiden pertama Sukarno atau Bung Karno semasa muda tinggal di Bandung.
Menurut Rieza, ITB dulunya menjadi tempat kuliah Bung Karno. Aula Barat dan Aula Timur ITB menjadi gedung utama kampus yang awalnya bernama Technische Hoogeschool (THS) itu.
Masuk pada 1921, Sukarno lulus pada 1926.
“Sebuah bangunan itu dijadikan cagar budaya nasional karena ada kontribusi, peran besarnya bagi panggung sejarah nasional,” kata guru besar sejarah di Universitas Padjadjaran itu kepada Tempo, Jumat, 26 September 2025.
Kemudian Gedung Indonesia Menggugat yang dulunya dinamakan Landraad atau tempat pengadilan.
Di lokasi itu menurut Rieza, empat orang tokoh pergerakan termasuk Sukarno diadili karena aktivitas politiknya. Peristiwa yang menonjol adalah pembelaan atau pledoi Sukarno yang berjudul Indonesia Menggugat.
“Pidatonya sangat menggelegar membangunkan semangat tokoh pergerakan di dalam dan luar Bandung bahkan hingga ke Belanda,” ujarnya.
Sementara rumah Inggit Garnasih dinilai penting karena menjadi tempat tinggal Inggit bersama Sukarno sebagai pasangan suami istri sambil kuliah di THS.
Dari rumah itu juga menurut Reiza, Sukarno memulai safari politiknya ke berbagai daerah untuk propaganda lewat pidato.
Isi orasinya yang keras dan tajam mengkritisi pemerintah kolonial membuat Sukarno ditangkap di Yogyakarta pada akhir Desember 1929 oleh polisi rahasia Belanda.
“Dibawa ke Bandung turunnya di Stasiun Cicalengka karena khawatir ada reaksi yang keras dari tokoh pergerakan yang hendak menyambut Bung Karno,” kata Reiza.
Menurutnya Rumah Inggit selayaknya menjadi Museum Pergerakan Nasional.
Usulan Cagar Budaya Nasional
Tim ahli dalam pertemuan sidang di Bandung pada Jumat 26 September 2025 total merekomendasikan 12 tempat baru cagar budaya nasional. Hasil rekomendasi itu akan diserahkan ke Kementerian Kebudayaan.
“Nanti menteri yang akan mengeluarkan SK (surat keputusan)-nya,” kata ketua tim ahli cagar budaya nasional Surya Helmi kepada Tempo, Jumat 26 September 2025.
Selain tiga lokasi di Bandung, ada Batu Narit Pa’manit di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, makam Pangeran Diponegoro, stasiun kereta api Tanjung Priok dan Jakarta Kota (Beos).
Lokasi lain yaitu Batu Gambar Cadas nomor 101 dan 102 di Kabupaten Jayapura, Candi Induk Sipamutung, serta tiga Candi Bahal di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.









