KabarSunda.com- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I dan II.
Dia memaparkan bahwa setelah puluhan tahun bekerja, sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.
Untuk itu, Prof. Zudan mengatakan akan kembali mengusulkan penerapan single salary system menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini.
Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sedangkan tunjangan tidak diperhitungkan.
Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total.
“Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” ucap Prof. Zudan, Senin, 6 Oktober 2025.
Dia menambahkan, Korpri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu, dan berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bisa memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan TPP di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi.
“Target kami sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.
Selain kesejahteraan, Prof. Zudan menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 perlu segera dituntaskan agar aparatur negara memiliki keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.
Di sisi lain, Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik.
“BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan,” ungkapnya.
Poin-poin merupakan hasil Rakernas Korpri 2025 yang menjadi bagian dari rekomendasi kebijakan ASN kepada Presiden Prabowo Sufian sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Asta Cita nasional.
Prof. Zudan mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas, menjaga netralitas, dan membangun birokrasi yang sehat serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Korpri maju terus! Birokrasi sehat, ASN terlindungi, dan pelayanan publik makin baik. Itulah manfaat yang harus benar-benar dirasakan keluarga ASN dan masyarakat,” pungkasnya.











