Hari Pangan Sedunia, 2 Dosen IPB Ungkap Kondisi Miris Sawah Indonesia

KabarSunda.com- Dua Guru Besar IPB University, Suryo Wiyono dan Baba Barus, menyoroti alih fungsi lahan sawah yang kian mengkhawatirkan di tengah peringatan Hari Pangan Sedunia pada hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025.

Suryo yang membidangi ilmu proteksi tanaman di Fakultas Pertanian IPB mengatakan ketersediaan lahan pertanian sangat bagi masa depan pangan Indonesia.

“Luas lahan sawah kita hanya sekitar 7,3 juta hektare. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan negara lain. Secara global, Indonesia berada di peringkat 130 dari 180 negara soal ketersediaan lahan pertanian per kapita,” kata Suryo melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), luas sawah menurun dari 8,1 juta hektare pada 2015 menjadi 7,4 juta hektare pada 2019.

Konversi lahan terus terjadi, mencapai luasan 60–80 ribu hektare per tahun, bahkan sempat mencapai rata-rata 96.512 hektare per tahun pada 2000–2015.

“Kalau konversi mencapai 100 ribu hektare per tahun, dalam 10 tahun kita kehilangan satu juta hektare. Itu luar biasa dampaknya bagi pangan nasional,” kata Suryo yang juga Dekan Fakultas Pertanian IPB University.

Konversi ini banyak terjadi di lahan subur seperti Jawa, Sumatra, dan Bali karena tekanan ekonomi.

Satu meter persegi tanah, Suryo merincikan, bisa bernilai miliaran rupiah untuk perumahan atau industri, sementara hasil panen padinya tidak sebanding.

Sebagai solusi, Suryo menekankan tiga strategi: melindungi lahan subur, membuka area baru pertanian, serta meningkatkan produktivitas.

Ia juga mendorong diversifikasi melalui tanaman bernilai ekonomi tinggi seperti jamur pangan (edible), hortikultura, dan rempah.

Menurut Suryo, momentum Hari Pangan Sedunia, juga Hari Tani Nasional, menjadi pengingat bahwa alih fungsi lahan bukan sekadar isu teknis, tetapi persoalan strategis bangsa.

Tanpa komitmen serius dari pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, ancaman krisis pangan akan semakin nyata.

“Petani harus makmur agar pangan kita terjamin,” kata Suryo.

Sawah Minim Perlindungan

Berpendapat senada, Baba Barus yang membidangi ilmu penginderaan jauh dan informasi spasial di IPB University, menyatakan perlindungan formal terhadap sawah masih sangat lemah.

“Saat ini sekitar tiga juta hektare sawah di Indonesia belum masuk kategori lahan yang dilindungi secara formal. Kalau perlindungan tidak kuat, konversi sawah bisa terjadi dengan cepat,” ujar dia.

Meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sudah ada, kata Barus, implementasinya masih lemah di daerah.

Banyak peraturan daerah (perda) dibuat tanpa peta spasial yang jelas, sehingga perlindungan lahan tidak berjalan efektif. Akibatnya, 23 provinsi kini mengalami defisit sawah, hanya 14 provinsi yang surplus.

Dia juga menyoroti masalah distribusi dan akses di sektor pangan. “Kalau bicara angka global, Indonesia seakan tidak kekurangan beras. Namun isu distribusi dan daya beli masyarakat tetap menjadi tantangan,” tutur Barus.

Baba menambahkan pentingnya konsistensi kebijakan perlindungan sawah dan transisi yang adil bagi petani. Menurut dia, faktor air, produktivitas, hingga ketergantungan petani terhadap lahan harus diperhatikan.