Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG, Pemkab Bandung Barat Koordinasi dengan BGN

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan biaya pengobatan untuk warga yang diduga keracunan usai mengonsumsi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung pemerintah.

Seperti diketahui, insiden dugaan keracunan MBG kembali terulang di Kabupaten Bandung Barat.

Hingga Rabu malam (15 Oktober 2025), data yang tercatat ada 485 siswa SD, SMP, dan SMK serta guru yang mengalami keracunan di wilayah Cisarua.

“Dari BGN kan sudah statement kalau ada kejadian keracunan akibat MBG itu akan bertanggungjawab,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan KBB, Nurul Rasihan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia memastikan, seluruh korban yang dirujuk sesuai arahan akan ditanggung biaya pengobatannya.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan BGN terkait petunjuk teknis (juknis) klaim biaya pengobatan bagi korban keracunan MBG.

“Kami sedang berkoordinasi juknisnya seperti apa. Juknisnya kami belum menerima tetapi mungkin secara umum untuk mengklaiman atau reimbuerse pastinya kaya bukti, pasti akan diserahkan datanya,” jelas Nurul.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyebutkan, Pemkab Bandung Barat tidak menaikan status keracunan massal usai MBG ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Sebab menurutnya, proses penanganan dan pemulihan siswa kali ini lebih cepat dibandingkan kejadian sebelumnya di wilayah Cipongkor dan Cihampelas.

“Saat ini belum memutuskan (KLB) karena pemulihannya lebih cepat dari yang di Cipongkor. Penanganan pasien jadi prioritas utama kami,” kata Jeje.

Kasus keracunan MBG di Kecamatan Cisarua ini merupakan kasus ke empat setelah tiga peristiwa serupa terjadi, 2 kasus di Kecamatan Cipongkor dan 1 kasus di Kecamatan Cihampelas.

“Tentunya kami dari pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat akan melakukan evaluasi mengenai MBG ini. Program ini sebenarnya sangat baik, tapi kalau tidak dievaluasi dengan tepat, kejadian seperti ini bisa terulang lagi,” ujarnya.

Agar kasus keracunan ini tak terulang, Pemkab Bandung Barat berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat sistem pengawasan dan membentuk satuan tugas (satgas) di setiap wilayah.

“BGN sudah menginstruksikan agar dibentuk satgas di setiap Pemda dan Pemkot di seluruh provinsi. Evaluasi harus lebih ketat agar program MBG yang sangat baik ini tidak memberikan efek buruk di lapangan,” pungkasnya.