KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan status siaga darurat potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang berlaku sejak awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026 mendatang.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Daerah Kota Bekasi.
Menurut Tri, penetapan status dilakukan lebih awal agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim hujan.
“Jadi kapasitas tinggi airnya Kali Bekasi itu perlu kita antisipasi sehingga sejak awal kita woro-woro pada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi karena kita lebih bersiap,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Senin, 20 Oktober 2025.
Tri menjelaskan, wilayah yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi merupakan kawasan rawan banjir, sehingga penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan antisipasi sejak dini.
Ia menambahkan, masa siaga darurat yang telah ditetapkan bisa diperpanjang atau ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bila situasi di lapangan mengharuskan demikian.
“Menetapkan masa siaga darurat terhitung dari 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 dan dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” tuturnya.
Tri juga menyoroti perubahan cuaca ekstrem pada masa pancaroba yang kini tengah terjadi di wilayah Bekasi.
“Beberapa waktu terakhir, suhu panas terik dan gelombang panas kering masih dirasakan masyarakat. Namun, kondisi ini dapat berubah cepat menjadi hujan deras dan angin kencang terutama saat puncak musim hujan,” katanya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca pada Minggu (19 Oktober 2025) yang menunjukkan suhu udara di wilayah Jawa Barat dan sebagian besar Indonesia masih berada pada kisaran 34–37 derajat Celsius.
BMKG menjelaskan, kondisi panas ekstrem ini dipengaruhi oleh gerak semu matahari dan penguatan Monsun Australia yang mengurangi kelembapan udara di wilayah selatan Indonesia.
Dengan adanya penetapan status siaga darurat ini, Pemkot Bekasi berharap masyarakat dapat lebih waspada dan aktif melakukan mitigasi bencana sejak dini.











