Majalengka Puasa Belanja, Rp100 Miliar Dana Transfer Pusat Hilang

KabarSunda.com- Kabupaten Majalengka dipastikan kehilangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp100 miliar dari pemerintah pusat.

Pemangkasan anggaran itu membuat pemerintah daerah harus melakukan langkah cepat agar rencana pembangunan yang sudah disusun tidak terhambat.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengakui kebijakan pengurangan tersebut merupakan keputusan dari pusat yang tidak bisa dihindari.

Meski begitu, ia menilai Majalengka masih beruntung karena nilai pemotongan itu relatif kecil dibandingkan beberapa daerah lain di Jawa Barat.

“Yang dipangkas sekitar Rp100 miliar, yang diefisiensi. Ya mau tidak mau kita harus sesuaikan kembali semua rencana,” ujar Eman, Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut Eman, pemerintah daerah tidak memiliki banyak opsi selain melakukan penyesuaian anggaran. Sebab, hampir seluruh program yang telah dirancang di awal tahun menggunakan asumsi jumlah transfer yang tidak berkurang.

“Perencanaan awal tentu dibuat berdasarkan hitungan dana transfer penuh. Begitu dipangkas, otomatis harus kita sesuaikan kembali. Kalau tidak, bisa berantakan semua rencana yang sudah disusun,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini Pemkab Majalengka sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninjau ulang pos belanja masing-masing. Setiap kepala OPD diminta mengidentifikasi kegiatan yang bisa ditunda atau dihapus.

Eman menjelaskan, bentuk penyesuaian tidak hanya berlaku pada proyek fisik atau program besar, tetapi juga pada kegiatan rutin di lingkungan pemerintahan.

Ia mencontohkan, rapat-rapat dinas atau kegiatan seremoni kini tidak lagi disertai konsumsi berlebih seperti yang biasa dilakukan.

“Sekarang banyak pertemuan di Jawa Barat yang sudah tidak pakai snack, cukup air putih saja. Kita juga akan samakan, supaya efisien,” ujarnya.

Selain itu, perjalanan dinas juga akan dibatasi. Kegiatan yang sifatnya seremonial atau tidak mendesak akan ditunda terlebih dahulu. Langkah ini diambil agar penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik dan pembangunan prioritas.

Meski mengakui perlunya menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), Eman menyebut bmenutupi kekurangan Rp100 miliar bukan hal mudah. Potensi pajak dan retribusi daerah masih terbatas, sementara target PAD tahun berjalan belum sepenuhnya tercapai.

“Kalau mau menutup Rp100 miliar itu lewat PAD, tentu berat. Jadi yang paling memungkinkan sekarang adalah penyesuaian anggaran dulu. Sambil jalan, kita lihat sektor mana yang bisa kita optimalkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Majalengka pernah mencatat total APBD mencapai Rp3,5 triliun pada masa puncaknya. Tahun lalu, anggaran daerah turun menjadi Rp3,1 triliun, dan kini kembali menurun ke angka Rp3,055 triliun setelah adanya pemangkasan transfer dari pusat.

Eman memahami, pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang diterapkan pemerintah pusat di tengah tekanan fiskal. Namun, dampaknya tetap terasa di tingkat daerah, terutama pada program yang bergantung pada dana transfer.

“Ini bukan hanya Majalengka, semua daerah juga mengalami hal yang sama. Bedanya mungkin besar kecilnya saja. Kita berusaha agar penyesuaian ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka kini fokus menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu meski dengan anggaran yang lebih ramping. Evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan belanja terus dilakukan, agar setiap rupiah yang tersisa dapat digunakan secara maksimal.

“Intinya, kita tetap jalan, tapi lebih hemat. Harus adaptif dengan kondisi fiskal sekarang,” tutup Eman.