KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus mendorong inovasi dalam tata kelola kearsipan dengan menghadirkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Inovasi ini bertujuan memperkuat akses informasi arsip bagi masyarakat secara terbuka, cepat, dan terintegrasi berbasis digital.
Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, Deffy Ariany, menegaskan bahwa implementasi SIKN–JIKN bukan sekadar transformasi sistem, tetapi lompatan besar dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Melalui SIKN–JIKN, kami ingin memastikan bahwa arsip tidak lagi tersimpan pasif, tetapi hadir aktif di tengah masyarakat sebagai sumber informasi yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membuka akses seluas-luasnya bagi publik,” ujar Deffy.
Menurutnya, melalui pemanfaatan SIKN–JIKN, hingga 30 April 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghimpun sebanyak 13.363 data arsip.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.466 item merupakan khazanah arsip tentang Stadion Pakansari yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari memori kolektif daerah dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Deffy menambahkan, capaian ini menjadi bukti bahwa inovasi kearsipan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik.
“Arsip adalah memori kolektif bangsa. Ketika arsip terbuka dan mudah diakses, maka pengetahuan, sejarah, dan identitas daerah ikut hidup dan berkembang. Ini yang terus kami dorong di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
SIKN berfungsi sebagai sistem nasional untuk menghimpun, mengelola, dannmengintegrasikan data kearsipan antarinstansi pemerintah. Sementara itu, JIKN hadir sebagai portal layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip secara daring dengan mudah dan cepat.
Melalui inovasi ini, arsip tidak lagi hanya berperan sebagai dokumen administratif, melainkan berkembang menjadi sumber informasi publik yang autentik, terpercaya, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Integrasi SIKN–JIKN juga menjadi solusi dalam menyatukan arsip dari berbagai lembaga ke dalam satu ekosistem digital sebagai memori kolektif bangsa.
Program SIKN–JIKN merupakan bagian dari upaya nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam penguatan e-government dan keterbukaan informasi publik.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kearsipan secara lengkap, cepat, tepat, mudah, dan terjangkau.
“Kami tidak hanya membangun sistem, tetapi membangun kepercayaan publik. Dengan akses arsip yang terbuka, masyarakat bisa melihat, memahami, dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan secara lebih transparan,” tambahnya.
Katanya, masyarakat dapat mengakses informasi arsip tersebut melalui portal resmi JIKN di https://jikn.anri.go.id.
Lebih lanjut, Deffy menjelaskan Pelaksanaan inovasi ini juga diperkuat dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, khususnya Pasal 86 mengenai pengelolaan simpul jaringan dalam SIKN melalui JIKN, Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip.
Serta Peraturan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor Nomor 057.A-Bid.Pengelolaan Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Sistem Informasi Kearsipan dan Jaringan Informasi Kearsipan Kabupaten Bogor.
Melalui SIKN–JIKN Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan terus meningkatkan kontribusi dalam penyediaan informasi kearsipan, sekaligus memperkuat peran arsip sebagai sumber pengetahuan, identitas daerah, dan bagian penting dari memori kolektif bangsa.











