KabarSunda.com- Menyusul rencana pembentukan Kementerian Haji oleh pemerintah pusat, Kabupaten Garut mulai menyiapkan langkah-langkah penyesuaian struktur organisasi dan mekanisme pelaksanaan ibadah haji di daerah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Garut, Indra Azwar Mawardi, S.Hi. menyatakan dengan adanya Kementerian Haji di tingkat pusat dan penyesuaian struktur di daerah, diharapkan pelayanan kepada calon jemaah haji semakin optimal, baik dari segi bimbingan, administrasi, maupun pemberangkatan
Oleh karena itu, kata Indra, Kabupaten Garut sekarang menyiapkan struktur baru tentang pelaksanaan haji, menyambut pembentu kan Kementerian Haji.
Dikatakan Indra, bahwa nantinya kedepan urusan haji secara nasional akan menjadi kewenangan Kementerian Haji, sementara pelaksanaan di daerah akan diatur melalui struktur organisasi baru.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, pelaksanaan haji di Garut akan beralih secara struktural menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Untuk tahun 2026 nanti, Garut akan berpisah secara struktural. Akan ada Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sendiri di daerah, lengkap dengan tipologi masing-masing,” ujar Indra, Selasa, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, nantinya akan ada tiga tipologi struktur organisasi di daerah berdasarkan jumlah pendaftar haji, misalnya Tipologi A, untuk daerah dengan jumlah jemaah besar.
Tipologi B, untuk daerah dengan jumlah pendaftar sekitar 2.000 orang per tahun, dan Tipologi C, untuk daerah dengan pendaftar di bawah 2.000 orang, di mana hanya terdapat seksi penyelenggara haji tanpa kepala kementerian.
“Garut sendiri diproyeksikan masuk dalam tipologi B, dengan jumlah pendaftar haji mencapai sekitar 2.000 orang per tahun, ” ucaonya.
Indra menyebutkan, meski struktur kelembagaan akan berubah, kuota dan sistem antrian haji masih akan diatur oleh pemerintah pusat.
“Kalau kuota, itu tetap ditentukan pusat. Tahun lalu kuota Garut sekitar 1.931 jemaah, dan untuk tahun ini ada kemungkinan perubahan tergantung kebijakan nasional,” ujarnya.











