Belasan PPPK Paruh Waktu Garut Mundur, Ribuan Honorer Statusnya Belum Jelas  

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Garut telah melantik sebanyak 6.596 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu (PPPK – PW).

Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan meriah di lapang Otto Iskandar Dinata atau Alun-Alun, Garut Kota, awal November 2025 ini.

Dan yang hadir pun tidak hanya yang dilantik saja, melainkan sanak keluarga nya ikut hadir menyaksikan pelantikan, yang pertama kalinya terjadi di Pemerintahan Kabupaten Garut.

Namun ahir – ahir ini terungkap, bahwa dari pegawai yang dilantik itu ternyata terdapat 17 orang pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Ketua Umum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, membenarkan hal itu.

“Ya, betul. Selain ada tiga orang yang meninggal, juga ada yang tidak mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) jumlahnya ada 17 orang. Mengisi DRH itu menjadi salah satu syarat diterbitkannya Nomer Induk PPPK. Jadi ketika dia tidak mengisi DRH, itu artinya dia sudah mundur ” ujar Ma’mol saat kegiatan Bimtek para guru yang tergabung dalam wadah PGRI Garut belum lama ini.

Dikatakan Ma’mol, undur dirinya ke 17 PPPK Paruh Waktu itu dengan bebagai sebab, diantaranya, ada yang berasal dari tenaga pendidik, namun ditempatkan sebagai tenaga teknis.

“Jadi begini, ada yang sebelumnya guru tapi diakomodir ke teknis karena tidak adanya formasi ataupun ada kesesuaian ijazah. Sehingga merasa bahwa dia tidak mau untuk kemudian menjadi teknis. Ada pula 3 orang yang meninggal dunia, dan ada pula sebab lainnya, ” ucapnya.

Namun sayangnya, kata Ma’mol, posisi yang ditinggalkan ke 17 PPPK Paruh Waktu itu tidak bisa digantikan, atau ditambal sulam oleh pihak lain.

Menurut Ma’mol, saat ini masih ada sekitar 2 ribuan guru tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK, maupun CPNS.

Oleh karena itu, pihaknya bersama para guru honorer tersebut telah melakukan aksi untuk memperjuangkan nasib mereka ke kantor Kemenpan RB.

“Namun sampai saat ini, nasib tenaga honorer yang sekitar 2000 an itu belum jelas nasibnya, karena belum ada jawaban pasti, ” kata Ma’mol Abdul Faqih.